Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TARGET penerimaan penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan untuk 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Hingga Mei 2023 capaian penerimaan pajak sudah 40,57% atau sebanyak Rp5,02 triliun.
Menurut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio, dari total penerimaan pajak sebesar Rp5,02 triliun tersebut, penyumbang terbesar masih berasal dari PPN dan PPnBM yang meningkat sebesar 46% atau sekitar Rp2,12 triliun.
"Kinerja penerimaan pajak di Sulsel secara keseluruhan tumbuh 16,81%. Di sisi lain target penerimaan juga naik dibandingkan target tahun lalu yang hanya sebesar Rp10,63 triliun atau tumbuh 16,46%," terang Soebagio.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Soroti Daftar Tunggu Haji di Sulsel Terlama se-Indonesia
Dia menambahkan, perbaikan ekonomi yang terus berlanjut turut mendorong kinerja penerimaan pajak. Dimana terdapat lima sektor usaha yang menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar di Sulsel.
Masing- masing adalah perdagangan dengan kontribusi sebesar 25%, lalu administrasi pemerintahan 14%, jasa keuangan 10%, industri pengolahan 10% dan pertambangan 9%.
Baca juga: Timwas Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji Asal Wajo Sulsel
Sementara secara umum untuk wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sulselbartra), Soebagio menerangkan jika total penerimaan per Mei 2023 sudah mencapai Rp6,85 triliun, atau 38,29% dari target sebesar Rp17,90 triliun.
Dari total nominal tersebut, Provinsi Sultra mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 36,68%, dimana realisasinya senilai Rp1,55 triliun dari target Rp4,49 triliun. Sedangkan Sulsel tetap menjadi penopang dengan realisasi Rp5,02 triliun. Lalu Sulbar realisasinya senilai Rp280 miliar dari target Rp1,03 triliun.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi mengatakan, penerimaan perpajakan (pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional) tumbuh 18,16% (yoy) per Mei 2023. Nominalnya mencapai sebesar Rp5,15 triliun dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, penerimaan terbesar sektor perpajakan berasal dari penerimaan cukai yang bertumbuh sebesar 92,79% (yoy). Penerimaan Negara Bukan Pajak tumbuh sebesar 37,99% (yoy) mencapai Rp1,16 triliun, dimana penerimaan PNBP terbesar masih dari BLU yang meningkat sebesar 53,84% (yoy). (Z-10)
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang baru mencapai 10,07% pada 2024.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini. Menurutnya, itu bisa jadi cerminan ekonomi masyarakat.
Meski HGBT memberikan manfaat besar bagi industri dan perekonomian, Menkeu tak menampik adanya beban fiskal yang timbul dari kebijakan itu, seperti PNBP yang tidak diterima.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Kanwil DJP Bali dalam meraih quattrick 100% penerimaan pajak secara berturut-turut sejak 2021 hingga 2024.
Wamenkeu) III Anggito Abimanyu mengungkapkan penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tidak mencapai target yang dipatok Rp1.988,9 triliun, pajak penghasilan (PPh) kontraksi
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved