Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TARGET penerimaan penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan untuk 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Hingga Mei 2023 capaian penerimaan pajak sudah 40,57% atau sebanyak Rp5,02 triliun.
Menurut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio, dari total penerimaan pajak sebesar Rp5,02 triliun tersebut, penyumbang terbesar masih berasal dari PPN dan PPnBM yang meningkat sebesar 46% atau sekitar Rp2,12 triliun.
"Kinerja penerimaan pajak di Sulsel secara keseluruhan tumbuh 16,81%. Di sisi lain target penerimaan juga naik dibandingkan target tahun lalu yang hanya sebesar Rp10,63 triliun atau tumbuh 16,46%," terang Soebagio.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Soroti Daftar Tunggu Haji di Sulsel Terlama se-Indonesia
Dia menambahkan, perbaikan ekonomi yang terus berlanjut turut mendorong kinerja penerimaan pajak. Dimana terdapat lima sektor usaha yang menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar di Sulsel.
Masing- masing adalah perdagangan dengan kontribusi sebesar 25%, lalu administrasi pemerintahan 14%, jasa keuangan 10%, industri pengolahan 10% dan pertambangan 9%.
Baca juga: Timwas Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji Asal Wajo Sulsel
Sementara secara umum untuk wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sulselbartra), Soebagio menerangkan jika total penerimaan per Mei 2023 sudah mencapai Rp6,85 triliun, atau 38,29% dari target sebesar Rp17,90 triliun.
Dari total nominal tersebut, Provinsi Sultra mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 36,68%, dimana realisasinya senilai Rp1,55 triliun dari target Rp4,49 triliun. Sedangkan Sulsel tetap menjadi penopang dengan realisasi Rp5,02 triliun. Lalu Sulbar realisasinya senilai Rp280 miliar dari target Rp1,03 triliun.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi mengatakan, penerimaan perpajakan (pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional) tumbuh 18,16% (yoy) per Mei 2023. Nominalnya mencapai sebesar Rp5,15 triliun dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, penerimaan terbesar sektor perpajakan berasal dari penerimaan cukai yang bertumbuh sebesar 92,79% (yoy). Penerimaan Negara Bukan Pajak tumbuh sebesar 37,99% (yoy) mencapai Rp1,16 triliun, dimana penerimaan PNBP terbesar masih dari BLU yang meningkat sebesar 53,84% (yoy). (Z-10)
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall Rp271,7 triliun dan pertumbuhan negatif 0,7% akibat moderasi komoditas dan tekanan ekonomi semester I.
Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp7,30 triliun atau 55,01% dari target Rp13,27 triliun, disertai penurunan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak nasional mulai kehilangan momentum di 2025. Hingga Oktober, realisasi baru menyentuh Rp1.516,6 triliun, menyisakan target sekitar Rp600 triliun yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Anjloknya realisasi penerimaan pajak bersih sepanjang 2025 disebabkan oleh sistem Coretax yang belum berfungsi maksimal.
Pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp781,6 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved