Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyoroti daftar antrean haji di wilayah Sulawesi Selatan paling lama se-Indonesia.
Terutama, daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), sampai 49 tahun. Memang semangat berhaji masyarakat Indonesia itu tinggi, tetapi justru menimbulkan masalah daftar antrean haji yang panjang.
“Kalau misalnya kita mendaftar hari ini, karena antreannya sangat panjang, ini berimplikasi juga pada tingginya angka Lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini," jelas Ashabul..
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah
"Saya pikir ini perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ashabul saat mengunjungi jemaah haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6).
Dorong Cari Solusi Kurangi Antrean Lama
Menurut Legislator Dapil Sulsel I Ini, pihaknya akan mendorong agar mencari solusi untuk mengurangi daftar antrean yang sangat panjang.
Mungkin nanti, daftar antreannya ke depan tidak lagi perdaerah, bisa ditarik ke tingkat provinsi. Sehingga dengan begini, setidaknya bisa mengurangi antrean daftar haji.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Buat Rekayasa Kedaruratan pada Puncak Haji Armuzna
Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun. “Kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara -saudara kita yang lain,” ucap Ashabul.
Politikus Fraksi PAN ini menambahkan, Indonesia sebetulnya juga bisa bernegoisasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan. Tergantung juga dengan pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan nantinya.
Baca juga: Timwas DPR Beri Catatan Perbaikan Layanan untuk Jemaah Haji
“Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk kateringnya, transportasi, dan kesehatan serta lainnya.” imbuh Ashabul.(R?S-4)
Kementerian Agama akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji menyusul berakhirnya fase terakhir kepulangan jemaah haji.
Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran MBS mengundang para tamu raja untuk makan siang bersama di Istana Mina, Mekah, salah satunya Anies Baswedan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler kembali dibuka. Sampai dengan penutupan sore ini, lebih 121 ribu orang telah melunasi biaya haji.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang sempat menarik biaya pelunasan diminta segera melunasi bipih (biaya perjalanan ibadah haji).
Rukun ini tidak diwajibkan untuk dilakukan semua umat muslim, namun diwajibkan untuk orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik.
KEMENTERIAN Agama mengatakan bahwa per 3 Mei 2023, persentase pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk calon jemaah reguler sudah mencapai 79,99% atau 162.638 orang
Kementerian Agama menggelar Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1444 H/2023 M serentak hari ini di seluruh Indonesia.
dari 203.320 kuota jemaah reguler, tercatat 64 ribu di antaranya masuk kategori lansia.
Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan dengan waktu tunggu 20 tahun hingga 40 tahun, tidak bisa terhindarkan mereka akan melaksanakan ibadah haji saat berusia lanjut.
Ketika memberikan arahan, Yaqut mengingatkan seluruh petugas haji untuk bersikap sabar melayani jemaah haji, khususnya jemaah lanjut usia (lansia).
TAHUN ini, Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji lanjut usia (lansia) dalam jumlah terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan haji, mencapai 67 ribu. Tertua berusia 118 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved