Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemerintah Tetapkan Kuota Haji Lansia 5 Persen per Propinsi

Media Indonesia
04/12/2025 17:58
Pemerintah Tetapkan Kuota Haji Lansia 5 Persen per Propinsi
Jemaah haji Indonesia.(Antara)

WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah menetapkan kuota khusus bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) sebesar 5 persen di setiap provinsi pada penyelenggaraan 2026.

 

“Jadi kuota lansia itu memang sudah diatur. Untuk masing-masing di provinsi itu 5 persen, jadi di setiap provinsi nanti 5 persennya itu harus lansia,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12).

 

Ia menjelaskan kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelompok haji lansia mendapatkan prioritas keberangkatan, dengan kategori umur yang ditetapkan mulai 65 tahun. Nantinya, jemaah haji dalam kelompok tersebut akan diurut berdasarkan usia, mulai dari yang paling tua hingga yang termuda tua.

 

“Kira-kira di provinsi itu yang tertua misalnya 90 tahun, maka diurut sampai 5 persen sampai umur yang termuda tua. Yang termuda yang tua itu gimana? Yang sampai batasnya 5 persen itu, sampai umur berapa begitu. Yang lansia termuda itu disebut lansia jika 65 tahun,” terangnya.

 

Selain itu, ia juga menyebut adanya porsi untuk pendamping lansia dengan syarat tertentu. Beberapa syaratnya antara lain, merupakan mahram atau anggota keluarga yang memiliki hubungan langsung dengan jamaah lansia, serta telah terdaftar dalam antrean haji minimal 5 tahun.

 

Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI mengumumkan sebaran kuota haji per provinsi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan menerapkan asas transparansi dan berkeadilan.

 

Kuota haji 2026 per provinsi, sebagai berikut: Aceh 5.426 orang, Sumatera Utara (5.913), Sumatera Barat (3.928), Riau (4.682), Jambi (3.276), Sumatera Selatan (5.895), Bengkulu (1.354), Lampung (5.827), DKI Jakarta (7.819), Jawa Barat (29.643), Jawa Tengah (34.122), D.I. Yogyakarta (3.748), Jawa Timur (42.409).

 

Lalu, Bali 698 orang, Nusa Tenggara Barat (5.798), Nusa Tenggara Timur (516), Kalimantan Tengah (1.559), Kalimantan Selatan (5.187), Kalimantan Timur (3.189), Kalimantan Utara (489), Sulawesi Utara (402), Sulawesi Tengah (1.753), Sulawesi Selatan (9.670), Sulawesi Tenggara (2.063), Sulawesi Barat (1.450).

 

Kemudian, Maluku 587 orang, Maluku Utara (785), Gorontalo (608), Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan (933), Papua Barat dan Papua Barat Daya (447), Bangka Belitung (1.077), Kepulauan Riau (1.085), Banten (9.124), dan Kalimantan Barat (1.855). (Ant/M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik