Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan perendaran narkoba jenis ganja seberat 7,5 kilogram (kg), Kamis (25/5).
Kepala BNNP Babel, Brigjen M Zainul Muttaqien mengatakan terungkapnya kasus ini setelan tim mendapatkan laporan ada narkoba yang akan masuk ke Pulau Bangka melalui jalur laut.
"Narkoba itu dibawa oleh tersangka dari Provinsi Sumsel ke Babe melalui Kapal KMP Belanak dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat," kata Zainul, Minggu (28/5).
Baca juga: Polri tidak Boleh Loyo Telusuri Aliran Dana Narkoba
Petugas gabungan, kata Zainul, sempat kesulitan mencari pelaku. Ternyata pelakunya seorang perempuan berinisial LU, 33.
"Untuk mengelabuhi petugas, pelaku membawa anaknya yang berusia 9 tahun,
agar tidak di curigai," ujarnya.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Penggunaan Narkoba Aktor Yoo Ah In
Ia menyebutkan pelaku berhasil dibekuk setelah turun dari kapal saat menunggu jemputan. Setelah di geledah dari pelaku asal Oku Timur, Sumsel ini, didapati sembilan bungkus Narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 7,5 kilogram.
"Ia mengaku menunggu orang yang akan jemput untuk mengantarkanya ke Pangkalpinang. Orang yang jemputnya, kata pelaku adalah orang yang
menyuruh ia antar barang haram tersebut," imbuhnya.
"Orang yang menjemput pelaku mengaku, di perintahkan jemput pelaku untuk diantar ke Pangkalpinang,"tuturnya. Sembari menambahkan orang yang menjemputnya tidak tahu apa apa karena di bayar.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti ganja 7,5 kg senilai ratusan juta dibawa ke Kantor BNNP Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Anak pelaku, kita upayakan diantar kepada keluarganya di Sumsel,"ucap dia.
Pelaku menurut dia dikenakam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. "Alhamdullilah kita bisa selamatkan 45 ribu jiwa dari narkoba," tutupnya. (Z-3).
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Pada Selasa (6/1), BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
BNN meminta masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika usai penggerebekan lab narkotika di Ancol.
BNN masih memburu tiga orang, termasuk dua WNA China, terkait laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol, Jakarta Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved