Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan perendaran narkoba jenis ganja seberat 7,5 kilogram (kg), Kamis (25/5).
Kepala BNNP Babel, Brigjen M Zainul Muttaqien mengatakan terungkapnya kasus ini setelan tim mendapatkan laporan ada narkoba yang akan masuk ke Pulau Bangka melalui jalur laut.
"Narkoba itu dibawa oleh tersangka dari Provinsi Sumsel ke Babe melalui Kapal KMP Belanak dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat," kata Zainul, Minggu (28/5).
Baca juga: Polri tidak Boleh Loyo Telusuri Aliran Dana Narkoba
Petugas gabungan, kata Zainul, sempat kesulitan mencari pelaku. Ternyata pelakunya seorang perempuan berinisial LU, 33.
"Untuk mengelabuhi petugas, pelaku membawa anaknya yang berusia 9 tahun,
agar tidak di curigai," ujarnya.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Penggunaan Narkoba Aktor Yoo Ah In
Ia menyebutkan pelaku berhasil dibekuk setelah turun dari kapal saat menunggu jemputan. Setelah di geledah dari pelaku asal Oku Timur, Sumsel ini, didapati sembilan bungkus Narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 7,5 kilogram.
"Ia mengaku menunggu orang yang akan jemput untuk mengantarkanya ke Pangkalpinang. Orang yang jemputnya, kata pelaku adalah orang yang
menyuruh ia antar barang haram tersebut," imbuhnya.
"Orang yang menjemput pelaku mengaku, di perintahkan jemput pelaku untuk diantar ke Pangkalpinang,"tuturnya. Sembari menambahkan orang yang menjemputnya tidak tahu apa apa karena di bayar.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti ganja 7,5 kg senilai ratusan juta dibawa ke Kantor BNNP Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Anak pelaku, kita upayakan diantar kepada keluarganya di Sumsel,"ucap dia.
Pelaku menurut dia dikenakam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. "Alhamdullilah kita bisa selamatkan 45 ribu jiwa dari narkoba," tutupnya. (Z-3).
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved