Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERPUTARAN uang dari bisnis narkoba di Indonesia diyakini anggota Komisi III DPR Santoso sangat besar sehingga bukan tidak mungkin putaran uang tersebut digunakan untuk menjadi modal pemenangan dalam kontestasi Pemilu 2024.
“Duit dari narkoba itu sangat besar. Saya yakin ada aliran uang itu yang digunakan untuk pemenangan salah satu kontestan yang nantinya bisa menang dan dilindungi bisnisnya,” ujarnya, Sabtu (27/5)
Isu adanya uang narkoba dalam pemilu bukan barang baru maka aparat penegak hukum sudah selayaknya melakukan penelusuran dari praktik tersebut. Pemerintah memiliki kelengkapan aparat penegak hukum yang berada di setiap pelosok daerah dan bisa bekerja sama dengan penyelenggara pemilu.
Baca juga: JPPR: Ungkap Caleg Pemilu 2024 yang Disokong Dana Narkoba!
“Kita kan punya aparat penegak hukum yang konsen terhadap narkoba, seperti BNN, Polri juga yang lain. Jika memang ada indikasi ya telusuri jangan kendor,” cetusnya.
Menurutnya jika polri tidak melakukan tindakan atas indikasi tersebut maka artinya polri memiliki kelemahan yang patut disorot dan dibenahi. Hal ini sudah menjadi kewajiban DPR khususnya Komisi III untuk meminta penjelasan atas dugaan tersebut.
Baca juga: Mabes Polri Klarifikasi Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
“Bisa saja itu terjadi. Berarti ada kelemahan di aparat penegak hukum kita. Dalam sidang ini akan kami tanyakan dalam rapat kerja dengan kapolri bagaimana ceritanya soal penanganan narkoba dan uang yang besar dari peredaran ini,” tukasnya.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sampai saat ini belum menemukan adanya aliran dana dari narkoba untuk pemilu 2024. Padahal Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah menginstruksikan untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang mengalir ke pemilu 2024. (Sru/Z-7)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved