Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pelecehan terhadap anak di bawa umur di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur tercatat mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan Kapolres Sikka AKB Nelson Filipe Diaz Quintas.
Nelson mengatakan bahwa berdasarkan data yang ditangani oleh Polres Sikka pada 2022, ada 40 kasus pelecehan terhadap anak. Kemudian, kata dia, pada tahun ini hingga Mei, sudah ada 10 kasus pelecehan anak dibawah umur yang ditangani oleh Polres Sikka.
Rata-rata anak yang mendapatkan pelecehan berusia 5 sampai 7 tahun. Pelecehan ini dilakukan oleh orang dewasa yang berusia sekitar 60 tahun sampai dengan 70 tahun.
Baca juga: Anak Disabilitas di Jakarta Jadi Korban Rudapaksa, Kenal Pelaku lewat Medsos
"Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur meningkat di Kabupaten Sikka. Semua kasus pelecehan ini kita proses dan tidak ada kata damai. Kita proses semua. Kita tangani ini kasus dengan serius. Kita tidak main-main dengan ini kasus. Rata-rata pelakunya itu berusia 60 tahun sampai dengan 70 tahun," ujar Nelson, Sabtu (13/5).
Nelson mengatakan beberapa pelaku mengatakan tega melakukan hal keji itu karena rasa sayang. Kebetulan korban masih keluarganya.
"Kita pernah ambil keterangan dari pelaku yang usianya 60 tahun sampai 70 tahun. Kita tanya mengapa pelaku tega melakukan pelecehan terhadap anakmu. Pelaku bilang karena terlalu sayang. Ini otak pelaku sudah tidak benar. Jadi orang tua harus menjaga anak-anak dengan baik bukan melakukan pelecehan bahkan melakukan kekerasan terhadap mereka," ujar Nelson.
Baca juga: Guru Ngaji di Sleman Diduga Cabuli Belasan Anak, Korban Diancam
Masyarakat apabila menemukan ada tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap anak juga diminta segera lapor ke polisi.
"Saya minta warga segera melaporkan apabila melihat ada kekerasan terhadap anak. Bagi pelaku ancaman itu di atas 10 tahun (penjara) ke atas. Saya minta segera laporkan kepada kita. Tidak ada kata damai bagi pelaku kekerasan terhadap anak, siapapun dia kita tetap proses dan dijebloskan ke penjara," ujar dia.
"Saya turun ke masyarakat, saya selalu sampaikan berkaitan dengan kasus pelecehan terhadap anak. Bayangkan saja pada 2022 ada 40 kasus. Masuk tahun 2023, baru di bulan Mei saja sudah 10 kasus. Jadi saya terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelecehan terhadap anaknya. Tujuannya tidak ada kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sikka," kata Nelson. (Z-6)
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved