Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam kasus pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas di Jakarta Barat yang diduga dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku yang dikenal korban melalui media sosial.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menegaskan tidak mentoleransi kasus tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta agar anak mendapatkan akses pemulihan sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan,” ungkap Nahar, Kamis (11/5)
Baca juga : Polres Asahan Tangkap 10 Pemerkosa Dua Anak di Bawah Umur
Nahar menyampaikan proses hukum kasus ini telah dilakukan oleh Polres Metro Jakbar, pendampingan hukum diberikan oleh P2TP2A Provinsi DKI. KemenPPPA akan terus mengawal proses hukum yang berjalan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan dan pelaku menerima hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Akan Ajukan PK
Ia menyebut, anak perempuan penyandang disabilitas yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi, serta dalam pemulihan psikisnya membutuhkan penanganan secara khusus. Sejauh ini informasi yang kami dapat, kondisi psikis anak masih belum stabil dan belum dapat didekati oleh orang yang tidak dikenal.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan P2TP2A Provinsi DKI, anak korban telah mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan visum, dan asesmen awal untuk memetakan jenis layanan yang dibutuhkan.
Nahar mendorong pendampingan juga diberikan kepada orang tua korban dengan pertimbangan bahwa kekerasan yang dialami bukan hanya meninggalkan guncangan psikis bagi anak, melainkan juga bagi orang tua.
Pendampingan bagi orang tua korban dibutuhkan karena juga harus memberikan perawatan dan pengasuhan selama proses pemulihan.
“Orang tua berperan besar dalam tumbuh kembang anak, khususnya bagi anak penyandang disabilitas. Orang tua harus mampu menjaga kondisi mental anak hingga memantau keamanan lingkungan sekitar tempat anak berada," tuturnya.
Dalam kasus ini, imbuh Nahar, orang tua juga harus peka jika anak menunjukkan tanda-tanda gejala perubahan perilaku ataupun emosi akibat peristiwa buruk yang dialami. "Contohnya, seperti hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa, trauma secara seksual, merasa tidak berdaya dan perilaku lainnya,” ungkap Nahar.
Tiga orang pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan penyandang disabilitas intelektual telah melanggar pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan (6) UU 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Hukumannya, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, dapat ditambah 1/3 (sepertiga) karena dilakukan lebih dari satu orang secara bersama-sama, dan dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.
Selain itu, para pelaku juga telah melanggar Pasal 76F dan terancam sanksi pidana dalam Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait tindak pidana penculikan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp300 juta. (Z-4)
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan yang diduga dilakukan residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad)
KASUS pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Unpad terhadap seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung tidak hanya menjadi kasus kriminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved