Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Peluncuran MIPC ke Kalangan Perguruan Tinggi

Ghani Nurcahyadi
08/4/2023 23:31
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Peluncuran MIPC ke Kalangan Perguruan Tinggi
Pertemuan Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto dengan Rektor Universitas Bangka Beitung Ibrahim(Dok. Kemenkumham Babel)

KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyambangi Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Ibrahim.

Dalam kunjungan tersebut Harun membahas mengenai launcing Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) yang akan diadakan pada Juli 2023. 

"MIPC adalah layanan kekayaan Intelektual bergerak dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI" ujar Harun, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/).

Baca juga : Kemenkumham Babel Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Bangka Tengah.

Selain itu, MIPC merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami hak kekayaan intelektual secara langsung. Gelaran tersebut juga menjadi momentum baik bagi para pelaku usaha, seniman,  inventor dan masyarakat untuk berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang Kekayaan Intelektual.

"MIPC juga diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah, universitas, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya," tambah Harun.

Baca juga : Safari Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Motivasi ke WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang

Harun berharap jajaran UBB untuk mendaftarkan hak cipta seperti buku dan jurnal ilmiah lainnya milik dosen dan mahasiswa.

Rektor UBB, Ibrahim menyatakan siap menjadi tuan rumah dalam kegiatan MIPC. Pihak UBB telah menunjuk LPPM UBB sebagai penanggung jawab untuk menangani keterkaitan dengan Kekayaan Intelektual.

"Saya berharap nantinya dilakukan workshop atau sosialisasi kepada para dosen dan mahasiswa agar dapat memahami prosedur dan tata cara pendaftaran KI," ungkap Ibrahim.

Ibrahim juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian penanaman padi di lahan bekas tambang dan membuat tanah bekas tambang menjadi subur dengan menggunakan limbah tambak udang.

"Semua itu akan didaftarkan patennya, karena kualitas  Perguruan Tinggi juga dinilai dari seberapa banyak hak cipta atau paten yang didaftarkan," pungkas Ibrahim. (RO/Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya