Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, menangkap HR, 23, tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap LSN, perempuan berusia 26 tahun yang mayatnya ditemukan di bekas kandang ayam Jalan Padat Karya, Kampung Ranca Cangkuang, Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. HR, ditangkap pada Minggu (12/3).
"HR terpaksa dilumpuhkan petugas dengan cara ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," ujar Kapolres Cimahi AKB Aldi Subartono, Rabu (15/3).
Dikatakan Kapolres, jasad LSN pertama kali ditemukan warga, Selasa (7/3). Dari dari penyelidikan, polisi mengetahui korban terakhir kali bersama pelaku. Hal ini diketahui setelah rekan korban mengatakan, LSN menerima pesan dari HR melalui aplikasi MiChat.
HR kemudian mengajak korban berkencan di lokasi yang telah ditentukannya. "Setibanya di lokasi, pelaku langsung memaksa korban untuk bersetubuh, tapi ditolak. Akibatnya, HR yang emosi langsung memukul korban," ucap Aldi.
Meski korban sudah tak berdaya, HR tetap memaksa bersetubuh hingga membuat korban berteriak. Karena penik, HR kemudian menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.
"Setelah korban ditusuk, HR lalu menyetubuhinya. Untuk memastikan korban sudah tewas, HR kembali menusuk korban sebanyak tiga kali di leher sebelah kiri," jelas Kapolres.
Setelah itu, HR yang merupakan pengangguran, mengambil barang berharga milik korban seperti handphone, perhiasan emas, dan uang Rp2,5 juta yang kemudian dibelikan sepeda motor.
"Pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan seperti. Namun korban korban sebelumnya tidak sampai meninggal dan tidak ada yang melaporkan, hanya diambil barang berharganya saja karena ancaman," ungkapnya.
Lebih jauh, dijelaskan, dalam menjalankan aksinya, HR kerap menggunakan aplikasi MiChat milik orang lain serta mencari mangsa dengan menawarkan tarif lebih tinggi dari biasanya. "Pelaku dijerat Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 Ayat 3 dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal 20 tahun penjara," terangnya. (R-2)
Tak menutup kemungkinan ribuan bobotoh turun ke jalan untuk merayakan juara jika Persib meraih kemenangan atas Malut United.
UMAT muslim di Cimahi dan Bandung Barat mengikuti salat tarawih berjamaah di Masjid Daarul Muttaqin Polres Cimahi dipimpin oleh Imam Masjidil Haram Mekah, Syekh Abdurrahman Al-Ausy.
Program ini akan memberangkatkan para pemudik dari Cimahi menuju sejumlah daerah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Mereka akan diberangkatkan pada 29 Maret 2025.
Harusnya dengan ditemukan praktik pengurangan takaran minyak subsidi tersebut, harga MinyaKita diturunkan
Para saksi diperiksa dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang siswa berinisial MRD (17) saat memerankan adegan bunuh diri pada kegiatan pentas seni.
Sebagai tahap awal, puskes melayani masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari dan Maret. Program dari pemerintah pusat tersebut berlaku bagi semua usia.
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Gempa bumi itu juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Kabupaten Pangandaran.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved