Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kecewa ribuan guru honorer di Indonesia. Lantaran, secara tiba-tiba guru honorer yang dinyatakan lulus sebagai guru pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Kemendikbud dibatalkan tanpa alasan jelasn.
"Hati saya nyesekk...seperti di PHP (pemberi harapan palsu), Kemendikbud tega sekali membatalkan kebijakan yang dibuatnya tanpa alasan yang jelas. Semoga pejabat terkait masalah ini bisa merasakan kekeceawan serupa dengan kami, supaya paham apa itu kecewa berat," ucap Titi Sartika, 53, salah satu guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/3/2023)
Menurut Titi, ada puluhan guru honorer di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dinyatakan lulus sebagai guru PPPK oleh Kemendikbud. Salah satunnya dia sendiri, dia sudah mendapat penempatan di SMAN 24. Namun, secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, guru bahasa Inggris ini menerima SK pembatalan.
"Anda bisa bayangkan betapa kecewanya kami. Sudah dinyatakan lulus sebagai guru PPPK dan sudah mendapatkan penempatan sekolah, secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas Surat Keputuan (SK) pengangkatan dibatalkan. Belasan bahkan ada puluhan tahun kami menjadi guru honorer, ini dzolim," ujar Titi tak kuasa menahan kekecewaannya.
Ia mengatakan, sebelum lulus PPPK dirinya sudah mengikuti seleksi dan masuk kategori prioritas 1 atau P1 hingga beberapa hari lalu telah menerima edaran terkait pembatalan SK pengangkatan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terhadap sekitar 3.400 guru honorer yang sebelumnya mereka sudah dinyatakan lulus. Namun, adanya pembatalan SK yang diterimanya sangat kaget sekaligus sedih apalagi dari formasi penempatan di SMAN 23.
"Kami mencoba berkoordinasi dengan rekan sesama guru honorer yang sebelumnya juga sudah dinyatakan lulus menjadi PPPK. Ternyata mereka mengalami nasib yang sama. Kami seperti kena Prank, malu sekali. Kami sudah 32 tahun mengabdi sebagai guru dan kami sempat tidak berani datang ke sekolah karena malu," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi turut sedih dan prihatin dengan nasip guru honorer yang sudah lulus dan mendapat penempatan sekolah, malah mendapat SK SK pembatalan PPPK oleh Kemendikbud.
"Surat Keputusan (SK) pembatalan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Kemendikbud, yakni guru SMA/SMK sangat kami sesalkan. Kejadian ini menunjukkan ketidakprofesionalan dari Pansel nasional dalam penyaringan PPPK," paparnya. (N-3)
Baca Juga: Nadiem Minta Dirjen GTK Kawal Proses Rekrutmen PPPK Guru
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved