Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kecewa ribuan guru honorer di Indonesia. Lantaran, secara tiba-tiba guru honorer yang dinyatakan lulus sebagai guru pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Kemendikbud dibatalkan tanpa alasan jelasn.
"Hati saya nyesekk...seperti di PHP (pemberi harapan palsu), Kemendikbud tega sekali membatalkan kebijakan yang dibuatnya tanpa alasan yang jelas. Semoga pejabat terkait masalah ini bisa merasakan kekeceawan serupa dengan kami, supaya paham apa itu kecewa berat," ucap Titi Sartika, 53, salah satu guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/3/2023)
Menurut Titi, ada puluhan guru honorer di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dinyatakan lulus sebagai guru PPPK oleh Kemendikbud. Salah satunnya dia sendiri, dia sudah mendapat penempatan di SMAN 24. Namun, secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, guru bahasa Inggris ini menerima SK pembatalan.
"Anda bisa bayangkan betapa kecewanya kami. Sudah dinyatakan lulus sebagai guru PPPK dan sudah mendapatkan penempatan sekolah, secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas Surat Keputuan (SK) pengangkatan dibatalkan. Belasan bahkan ada puluhan tahun kami menjadi guru honorer, ini dzolim," ujar Titi tak kuasa menahan kekecewaannya.
Ia mengatakan, sebelum lulus PPPK dirinya sudah mengikuti seleksi dan masuk kategori prioritas 1 atau P1 hingga beberapa hari lalu telah menerima edaran terkait pembatalan SK pengangkatan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terhadap sekitar 3.400 guru honorer yang sebelumnya mereka sudah dinyatakan lulus. Namun, adanya pembatalan SK yang diterimanya sangat kaget sekaligus sedih apalagi dari formasi penempatan di SMAN 23.
"Kami mencoba berkoordinasi dengan rekan sesama guru honorer yang sebelumnya juga sudah dinyatakan lulus menjadi PPPK. Ternyata mereka mengalami nasib yang sama. Kami seperti kena Prank, malu sekali. Kami sudah 32 tahun mengabdi sebagai guru dan kami sempat tidak berani datang ke sekolah karena malu," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi turut sedih dan prihatin dengan nasip guru honorer yang sudah lulus dan mendapat penempatan sekolah, malah mendapat SK SK pembatalan PPPK oleh Kemendikbud.
"Surat Keputusan (SK) pembatalan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Kemendikbud, yakni guru SMA/SMK sangat kami sesalkan. Kejadian ini menunjukkan ketidakprofesionalan dari Pansel nasional dalam penyaringan PPPK," paparnya. (N-3)
Baca Juga: Nadiem Minta Dirjen GTK Kawal Proses Rekrutmen PPPK Guru
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved