Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan edukasi pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Sungai Liat, Kabupaten Bangka.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong pendaftaran kekayaan intelektual berupa karya ataupun produk, baik secara personal maupun komunal.
"Masih banyak masyarakat yang kurang teredukasi terkait kekayaan intelektual, padahal dengan mendaftaran produk, barang atau jasanya, dapat menambah nilai jual", ujar Harun.
Hal senada juga dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada peserta akan pentingnya mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual.
"Agar terhindar dari pembajakan, pencurian dan penggunaan tanpa izin terhadap hasil karya atau produk," ungkap Eva.
Baca juga : Bantu Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Perempuan Pangkalpinang Diapreasi BNNP Bangka Belitung
Sementara itu Bupati Bangka yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhtar mengatakan, bahwa Kabupaten Bangka telah mulai melindungi dan mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual.
"Hal ini diperlukan agar tidak diakui dan diklaim oleh pihak lain," ujar Muhtar.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat Keyakaan Intelektual Komunal (KIK) Begutok kepada Kabupaten Bangka dan pemberian sertikat merek bagi Pelaku UMKM.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Subkoordinator Penyelesaian Sengketa Administratif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Noprizal, dan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Alvian. (RO/OL-7)
UNTUK mendorong kemandirian pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bank Indonesia perkuat sektor pertanian.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hilman Kurniawan dari Seadoo Racing Team tampil impresif di kelas Endurance Runabout GP1.
Melalui program edukasi Indonesia Fintech Youth Community (Infinity), Aftech menyambangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari rangkaian Bulan Fintech Nasional 2025.
PENGADILAN Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi membatalkan pendaftaran merek "Tekipo" yang dinilai memiliki persamaan dengan merek "Tekiro"
Total pembiayaan akan mencapai Rp10 triliun, dengan masing-masing penerima akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta.
Program Studi Ilmu Komunikasi UniversitasDian Nusantara (Undira) menggelar pameran fotografi bertajuk Kreativitas Tanpa Batas dalam Lensa .
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
Penggunaan dan kepemilikan merek Kutus Kutus kini memiliki kepastian hukum final setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
DJKI dan Bea Cukai menegaskan pentingnya rekordasi merek untuk mencegah masuknya barang palsu ke Indonesia. Pemilik merek diminta proaktif lindungi hak KI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved