Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPOLISIAN Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel menetapkan, CW, 50 tahun, Kepala Desa Negeri Ratu Baru sebagai tersangka kasus korupsi. Hal itu setelah polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Dana Desa dari APBN Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Kapolres OKU Timur AKB Dwi Agung Setyono melalui Kabag Ops Kompol Alex Andrian mengatakan tersangka dinyatakan terbukti menyelewengkan bantuan Dana Desa dengan modus mengerjakan beberapa pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp354.353.601.
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2017-2018 di Kabupaten OKU Timur tepatnya dana desa di Desa Negeri Ratu Baru," katanya.
Dijelaskannya, ungkap kasus korupsi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan dan berdasarkan sejumlah barang bukti, ditemukan adanya penyimpangan. Kemudian kita lakukan penetapan tersangka terhadap CW, Kades Desa Negeri Ratu Baru," kata dia.
"Untuk unsur-unsur sudah terpenuhi. Hari ini kita akan laksanakan tahap dua ke Kejari OKU Timur," jelasnya.
Selain menahan tersangka, Polres OKU Timur menyita beberapa barang bukti diantaranya, nota, stempel dokumen, rekening koran, rekening desa, dan barang bukti pendukung lainnya.
Ia menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 tentang Tipikor. "Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (OL-15)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved