Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Hanifah Husein dan PT RUBS, Marudut Hasiholan memperingatkan semua pihak khususnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk tidak menyebarkan hoaks terkait perkara kliennya. Hal ini berkaca pada penyebaran informasi yang menyebut manajemen telah mengeluarkan statement ke media terkait target delivery batubara.
"Saya peringatkan bagi semua pihak khususnya LSM yang tidak memahami kasus kriminalisasi yang dialami klien saya untuk menghentikan menyebarkan informasi hoaks ke media lokal. RUBS juga tidak pernah mengeluarkan statement terkait target delivery batubara," ujar Marudut lewat keterangannya, Sabtu (4/2).
Marudut menegaskan pihaknya akan mengambil upaya hukum jika ada pihak-pihak yang memberikan informasi sesat terkait kliennya kepada masyarakat. Hal ini dilakukan, kata dia, mencegah disrupsi informasi yang dapat mempengaruhi proses hukum kliennya dalam mencari keadilan.
"Tentunya jika aksi penyebaran informasi bohong, maka kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," tandasnya.
Di sisi lain, Marudut menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan MAKI tidak memiliki cabang di Sumatera Selatan.
"Bang Boyamin Saiman pun sudah memastikan bahwa MAKI tidak memiliki cabang di Sumsel dan jika ada yang mengatasnamakan MAKI di wilayah tersebut bukan bagian dari MAKI," ujarnya.
Sementara pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan dalam kasus Hanifah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus memberikan petunjuk kepada penyidik Bareskrim Polri agar kasus tersebut dihentikan. Menurutnya, kasus itu masuk ranah perdata.
"JPU harus memberikan petunjuk agar perkara tersebut di SP3 (Surat Pemberhentian Penghentian Penyidikan) karena bukan perkara pidana," katanya.
Menurutnya, jika dua alat bukti tidak cukup dan dugaan kriminalisasi dapat dibuktikan, JPU bisa menolak permohonan P21 atas kasus tersebut. "Ya dapat (menolak P21) karena kriminalisasi tidak boleh terjadi," pungkasnya. (OL-8)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Terhentinya pasokan batu bara secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2026 sebesar 7,10%.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved