Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung meringkus pria berinisial MRS, 30, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan aksi tak terpuji dari MRS itu diduga sudah terjadi sejak 2017. Menurutnya, hal itu diketahui setelah salah satu anak yang merupakan korban melapor kepada ibu kandungnya.
"Aksi dilakukan di rumahnya saat ibu kandung meninggalkan rumah. Pekerjaannya tersangka ini wiraswasta," kata Aswin di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/1).
Menurutnya, MRS melakukan aksi asusila itu disertai dengan ancaman kekerasan apabila kedua korban tidak mau mengikuti kehendak pelaku.
Aswin mengatakan kedua korban merupakan kakak beradik. Kini kedua korban itu telah berusia 13 dan 16 tahun. Namun, menurutnya, para korban telah menjadi korban aksi bejat MRS sejak usia 6 dan 10 tahun. Adapun lokasi kasus itu diduga terjadi di rumah pelaku yang ada di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Sidang Gugatan Perdata Tragedi Kanjuruhan Ditunda Lagi
Aswin menduga, aksi asusila kepada kedua korban itu dipicu oleh adanya kecemburuan dari MRS terhadap istrinya. Dari pengakuan pelaku, menurut Aswin, istrinya itu kerap bermain dengan orang lain.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKB Arief Prasetya memastikan para penyidik telah melakukan pendampingan psikologis terhadap kedua anak yang masih di bawah umur itu.
Adapun dari kasus itu, Arief mengatakan polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, dan sejumlah pakaian yang diduga digunakan oleh korban.
"Penyidik melakukan koordinasi dengan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kota Bandung untuk mendampingi korban," kata Arief.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat MRS dengan Pasal Pasal 81 jo Pasal 76 D dan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (Ant/OL-16)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Mayoritas wisatawan datang dari wilayah Jabodetabek dan didominasi oleh rombongan keluarga.
DPRD Jawa Barat akan segera memanggil BBKSDA Jawa Barat dan pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas kondisi tata kelola Bandung Zoo setelah dua anak harimau benggala mati
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Lima destinasi wisata yang paling diminati selama libur panjang ini, yaitu Masjid Raya Al-Jabbar, Kiara Artha Park, Museum Geologi, Taman Lalu Lintas, dan Saung Angklung Udjo.
Pemkot Bandung menggencarkan vaksinasi campak balita dengan jadwal mingguan untuk mencegah penyebaran rubela.
ARUS lalu lintas di ruas tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali kembali normal setelah arus mudik balik lebaran 2026
HARGA daging di Sukabumi hari ini 25 Maret 2026 masih cukup tinggi setelah idulfitri 1447 Hijriah. Harga daging rata-rata masih berkisar Rp150 ribu per kilogram
ARUS balik lebaran 2026 atau H+3 di jalur arteri lingkar gentong atas menuju Bandung mengalami peningkatan dan kemacetan panjang mencapai 8 kilometer, di jalur Ciawi, Jawa Barat
ARUS lalu lintas di sejumlah lokasi di Jawa Barat dalam kondisi ramai tapi lancar, pada Selasa (24/3) dari pagi hingga siang hari.
ANGGOTA Polairud berhasil selamatkan 4 orang wisatawan berasal dari Kabupaten Bandung Barat setelah terseret arus ombak saat berenang di Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
HARI kedua atau H+2 Lebaran 2026 terjadi peningkatan arus kendaraan yang melawati exit Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved