Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM advokasi korban Tragedi Kanjuruhan meminta penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melengkapi berkas perkara tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang juga mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru Ahmad Hadian Lukita (AHL).
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1), meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan segera melengkapi berkas perkara tersangka AHL yang hingga kini belum rampung, meski proses persidangan kasus Kanjuruhan sudah dimulai hari ini.
"Saya minta penyidik untuk bekerja serius dan segera melengkapi berkas perkara AHL," kata Imam.
Imam menjelaskan berkas perkara tersangka AHL dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Berdasarkan informasi yang diterima Tatak, berkas perkara tersebut belum dilengkapi keterangan ahli.
Menurut Imam, para penyidik seharusnya bisa segera melengkapi dokumen keterangan ahli untuk tersangka AHL.
Baca juga: Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Hadiri Persidangan
Ia berharap proses tersebut segera diselesaikan dan tersangka yang saat ini juga dibebaskan karena masa tahanan habis bisa disidangkan.
"Hanya karena kekurangan dokumen keterangan ahli, mestinya hal itu bisa diselesaikan," ujarnya.
Imam juga kecewa karena hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia, meski sebelumnya Kapolri menyatakan ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
"Pak Kapolri menyatakan akan ada tersangka baru, namun sampai hari ini juga belum ada. Ada apa?" ujarnya.
Pada Senin (16/1), sidang perdana kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Petugas Keamanan Kanjuruhan Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur nonaktif AK Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang nonaktif Kom Wahyi Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang nonaktif AK Bambang Sidik Achmadi. (Ant/OL-16)
Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur menunjukkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Di tengah melaksanakan ibadah haji, Gubernur Khofifah tetap monitor progres program prioritas nasional tersebut.
Begitu dilantik pada 20 Februari lalu, sederet program strategis langsung direalisasikan, terutama terkait hajat hidup masyarakat.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih mengingat kedua daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan hias dan akuakultur.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Harli mengatakan saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus).
Penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
KPK membuka lagi berkas suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019 setelah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved