Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM advokasi korban Tragedi Kanjuruhan meminta penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melengkapi berkas perkara tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang juga mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru Ahmad Hadian Lukita (AHL).
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1), meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan segera melengkapi berkas perkara tersangka AHL yang hingga kini belum rampung, meski proses persidangan kasus Kanjuruhan sudah dimulai hari ini.
"Saya minta penyidik untuk bekerja serius dan segera melengkapi berkas perkara AHL," kata Imam.
Imam menjelaskan berkas perkara tersangka AHL dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Berdasarkan informasi yang diterima Tatak, berkas perkara tersebut belum dilengkapi keterangan ahli.
Menurut Imam, para penyidik seharusnya bisa segera melengkapi dokumen keterangan ahli untuk tersangka AHL.
Baca juga: Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Hadiri Persidangan
Ia berharap proses tersebut segera diselesaikan dan tersangka yang saat ini juga dibebaskan karena masa tahanan habis bisa disidangkan.
"Hanya karena kekurangan dokumen keterangan ahli, mestinya hal itu bisa diselesaikan," ujarnya.
Imam juga kecewa karena hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia, meski sebelumnya Kapolri menyatakan ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
"Pak Kapolri menyatakan akan ada tersangka baru, namun sampai hari ini juga belum ada. Ada apa?" ujarnya.
Pada Senin (16/1), sidang perdana kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Petugas Keamanan Kanjuruhan Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur nonaktif AK Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang nonaktif Kom Wahyi Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang nonaktif AK Bambang Sidik Achmadi. (Ant/OL-16)
Gubernur Khofifah dukung RSUD Dr Soetomo di konferensi ACGME Amerika Serikat guna tingkatkan kualitas pendidikan tenaga medis Jatim standar internasional.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan strategis Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia dan Jawa Timur khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Jatim menyiapkan Rp24,6 triliun untuk melayani masyarakat yang hendak tukar uang guna menyiapkan hari raya Idul Fitri 1447 atau Lebaran 2026.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Gunung Semeru di Lumajang-Malang erupsi Selasa malam (17/2), kolom abu mencapai 800 meter. PVMBG ingatkan masyarakat hindari radius bahaya 5-17 km dari kawah.
Lokasi pengamatan dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi.
Polri serahkan berkas perkara oknum Brimob Bripda MS, tersangka penganiayaan siswa di Tual, ke Kejaksaan. Tersangka resmi dipecat (PTDH) dan terancam 15 tahun penjara.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Harli mengatakan saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus).
Penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved