Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPEMILIKAN lahan bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berada di Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka, hingga saat ini, masih menuali polemik. Hal itu lantaran Pemda Flotim maupun ahli waris, Aloysius Boki Labina, sama-sama mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut.
Bahkan, persoalan tersebut pernah berlanjut ke meja hijau mulai dari Pengadilan Negeri Larantuka, Pengadilan Tinggi Kupang, bahkan hingga ke pengadilan Kasasi.
Oleh karena itu, pihak ahli waris Aloysius Boki Labina meminta Pemda Flotim untuk memberikan salinan putusan kasasi sehingga mereka bisa tahu apa isi dari putusan tersebut.
Baca juga: Sengketa Lahan Eks PU Flotim, Ahli Waris Tuding Pemda tidak Mau Bayar Ganti Rugi
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Setda Flores Timur Yordan Daton menerangkan bahwa putusan kasasi sudah diserahkan kepada Frans J Tulung, yang saat itu menjadi kuasa hukum Aloysius Boki Labina, melalui Panitra Pengadilan Negeri Kupang.
"Putusan Kasasi dan PK itu juga sudah dijelaskan Pak Ketua Pengadilan bahwa sudah diserahkan kepada kuasa hukum Bapak Aloysius Boki Labina melalui Panitera PN Kupang," jelasnya.
Berdasarkan putusan kasasi, menurut Yordan, Pemda Flotim dinyatakan menang dalam perkara tersebut.
"Bukan alih waris. Peninjauan kembali itu diberikan Bapak Aloysius Boki Labina kepada kuasa hukumnya, Pak Ipi Daton," katanya.
Sementara, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi, beberapa waktu lalu, menyebut tidak ada ganti rugi atas tanah tersebut karena persoalan itu sudah final di putusan pengadilan.
"Tidak ganti rugi karena permasalahannya sudah selesai. Mediasi sudah dilakukan, dan bukti sesuai keputusan itu asli," jelasnya.
Ia menanggapi situasi yang terjadi antara ahli waris dan Pemda Flotim di lokasi tersebut. Menurutnya, penolakan yang dilakukan merupakan ekspresi warga negara yang patut dihormati.
"Itu bagian dari ekspresi warga atau masyarakat dan itu patut kita hormati," tandas Doris. (OL-1
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
PRODUKSI gabah kering giling (GKG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025 hampir menembus angka 1 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved