Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPEMILIKAN lahan bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berada di Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka, hingga saat ini, masih menuali polemik. Hal itu lantaran Pemda Flotim maupun ahli waris, Aloysius Boki Labina, sama-sama mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut.
Bahkan, persoalan tersebut pernah berlanjut ke meja hijau mulai dari Pengadilan Negeri Larantuka, Pengadilan Tinggi Kupang, bahkan hingga ke pengadilan Kasasi.
Oleh karena itu, pihak ahli waris Aloysius Boki Labina meminta Pemda Flotim untuk memberikan salinan putusan kasasi sehingga mereka bisa tahu apa isi dari putusan tersebut.
Baca juga: Sengketa Lahan Eks PU Flotim, Ahli Waris Tuding Pemda tidak Mau Bayar Ganti Rugi
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Setda Flores Timur Yordan Daton menerangkan bahwa putusan kasasi sudah diserahkan kepada Frans J Tulung, yang saat itu menjadi kuasa hukum Aloysius Boki Labina, melalui Panitra Pengadilan Negeri Kupang.
"Putusan Kasasi dan PK itu juga sudah dijelaskan Pak Ketua Pengadilan bahwa sudah diserahkan kepada kuasa hukum Bapak Aloysius Boki Labina melalui Panitera PN Kupang," jelasnya.
Berdasarkan putusan kasasi, menurut Yordan, Pemda Flotim dinyatakan menang dalam perkara tersebut.
"Bukan alih waris. Peninjauan kembali itu diberikan Bapak Aloysius Boki Labina kepada kuasa hukumnya, Pak Ipi Daton," katanya.
Sementara, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi, beberapa waktu lalu, menyebut tidak ada ganti rugi atas tanah tersebut karena persoalan itu sudah final di putusan pengadilan.
"Tidak ganti rugi karena permasalahannya sudah selesai. Mediasi sudah dilakukan, dan bukti sesuai keputusan itu asli," jelasnya.
Ia menanggapi situasi yang terjadi antara ahli waris dan Pemda Flotim di lokasi tersebut. Menurutnya, penolakan yang dilakukan merupakan ekspresi warga negara yang patut dihormati.
"Itu bagian dari ekspresi warga atau masyarakat dan itu patut kita hormati," tandas Doris. (OL-1
SEBUAH bangunan sekolah dasar (SD) di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), roboh.
JUMLAH penumpang mudik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir terpantau padat namun tetap aman dan terkendali.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved