Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, mengecam peristiwa penusukan terhadap Kolonel (purn) Sugeng Waras, Kamis (29/12) yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat. Penusukan itu mencederai kepastian hukum di Indonesia. Syahganda mengatakan bahwa cara-cara barbar menghadapi lawan politik dengan melakukan kekerasan, merupakan ciri-ciri anti demokrasi yang terus bertahan di Indonesia. Syahganda meminta pihak kepolisian mengusut dan harus menemukan pelaku penusukan tersebut.
Menurut Syahganda, Sugeng Waras merupakan purnawirawan yang energik dan cinta tanah air. Dia membangun ormas FPPI (Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia) sebagai upaya meneruskan komitmen kebangsaannya setelah purna tugas. Sebagaimana dikenal dalam istilah "Old Soldier Never Die". Syahganda berdoa semoga Sugeng Waras segera pulih dan aktif kembali membuat tulisan-tulisan yang kritis.
Mengutip dari keterangan tertulis Humas Polres Cimahi, kronologis kejadian penusukan Ketua FPPI, Kolonel (Purn) Sugeng Waras, disebutkan sebelum terjadinya penusukan, Kolonel (Purn) Sugeng Waras melaksanakan pertemuan dengan kerabatnya di Alam Wisata Cimahi (AWC).
Kemudian, pada pukul 14.15 WIB Setelah melaksanakan pertemuan dengan kerabatnya, Kolonel (Purn) Sugeng Waras meninggalkan Alam Wisata Cimahi (AWC).
"Pada pukul 14.30 WIB pada saat perjalanan pulang tepatnya di depan pintu gerbang Perum Gardenia, mobil yang dikendarai oleh Kolonel (Purn) Sugeng Waras dengan jenis kendaraan Honda Jazz Warna Silver nomor polisi D 1021 YE, tiba-tiba kaca belakang mobil sebelah kanan dipecahkan oleh pelaku (nama belum diketahui) menggunakan batu. Kemudian Kolonel (Purn) Sugeng Waras menghentikan kendaraannya dan turun dari mobil," jela Humas Polres Cimahi dari keterangan tertulis tersebut. Lalu dijelaskan, pada saat Kolonel (Purn) Sugeng Waras turun dari kendaraannya, pelaku langsung menusukan senjata tajam ke arah kedua kaki korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pada pukul 15.00 WIB Kolonel (Purn) Sugeng Waras tiba di RS Cibabat Kota Cimahi dan langsung ditangani oleh pihak medis RS Cibabat (penjahitan luka tusukan di kedua kaki korban). (OL-13)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Tak menutup kemungkinan ribuan bobotoh turun ke jalan untuk merayakan juara jika Persib meraih kemenangan atas Malut United.
UMAT muslim di Cimahi dan Bandung Barat mengikuti salat tarawih berjamaah di Masjid Daarul Muttaqin Polres Cimahi dipimpin oleh Imam Masjidil Haram Mekah, Syekh Abdurrahman Al-Ausy.
Program ini akan memberangkatkan para pemudik dari Cimahi menuju sejumlah daerah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Mereka akan diberangkatkan pada 29 Maret 2025.
Harusnya dengan ditemukan praktik pengurangan takaran minyak subsidi tersebut, harga MinyaKita diturunkan
Para saksi diperiksa dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang siswa berinisial MRD (17) saat memerankan adegan bunuh diri pada kegiatan pentas seni.
Sebagai tahap awal, puskes melayani masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari dan Maret. Program dari pemerintah pusat tersebut berlaku bagi semua usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved