Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak masyarakat untuk mewaspadai dan memerangi human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Hj St Hafsa.
Dikatakan, TPPO ini tidak memandang bulu dan siapa saja bisa menjadi korban. Sehingga semua pihak harus ikut mengambil peran dalam memutus mata rantai kejahatan yang sangat tidak manusia ini.
"Perdagangan orang tidak memandang gender ataupun usia, semua bisa saja menjadi korban, aktivitas ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, perlu ada penanganan khusus. Kami komitmen menekan tindak pidana perdagangan orang sehingga dapat memberikan rasa aman khususnya masyarakat kabupaten Konawe Selatan," kata dia, Rabu (20/12).
Ia membeberkan, salah satu upaya dalam rangka mencegah terjadinya kasus tersebut, pihaknya mengoptimalkan edukasi melalui kegiatan Advokasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hafsa meminta seluruh lapisan pemangku kepentingan, proaktif mengedukasi masyarakat serta berhati-hati dan tidak mudah terpedaya oleh iming-iming dari orang lain.
"Kasus TPPO banyak terjadi seperti penculikan, adopsi ilegal, penjualan organ tubuh, kawin kontrak dan memperkerjakan seseorang sebagai TKI, PRT, PSK serta perlakuan yang tidak manusiawi," terang Hafsa.
Hal serupa diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Konsel, Armansyah. Menurut dia, perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional dan bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia menjelaskan dengan meningkatnya angka pengangguran serta kurangnya lapangan pekerjaan banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan yang pada akhirnya menjadi korban human trafficking. "Pencegahan dan penanganannya memerlukan langkah-langkah konkrit, komprehensif, serta keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha maupun semua pemangku kepentingan," sebutnya. (OL-15)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
Raimel Jesaja dikenal sebagai sosok yang tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak pandang bulu.
15 ribu dosis atau setara 300 botol vaksin tersebut diberikan kepada sapi untuk penanganan dan pencegahan penyakit jembrana.
Nunuk berpesan agar terus meningkatkan kompetensi dan belajar melalui berbagai program yang diluncurkan Kemendikbudristek.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Beberapa daerah di Sultra diprediksi berpotensi mengalami hujan sedang hingga tinggi mulai 11-20 Januari 2024.
GTRA 2022 bertujuan untuk percepatan program strategis nasional reforma agraria yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved