Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Dua mafia tanah bernama Karmudin dan Radiman Mataang itu berhasil dibekuk Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN dan aparat Polda Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Kedua mafia tanah ini ditetapkan sebagai tersangka setelah merebut paksa 40 hektere tanah yang sudah memiliki 20 sertifikat hak milik yang terletak di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Mereka beraksi dengan hanya bermodalkan surat keterangan tanah yang dimanipulasi.
Baca juga : AHY: Satgas Antimafia Tanah harus Bergerak Cepat dan Progresif
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan 2 mafia tanah itu menggugat 20 sertifikat tanah ini di Pengadilan Negeri Kendari pada 2018 lalu menggunakan surat keterangan tanah dari Kelurahan Anggoeya tahun 1992.
Dua mafia tanah itu bahkan berhasil memenangkan gugatan perdata hingga ke tingkat PK di Mahkamah Agung. Namun, belakangan diketahui surat keterangan tanah ini palsu sebab kelurahan atau desa Anggoeya ini baru terbentuk pada 1998 berdasarkan SK Pemerintah Kota Kendari di tahun tersebut.
Mereka akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen hingga dijerat pasal 263 KUHP serta terancam 3 tahun pidana penjara.
Kerugian negara senilai Rp 1,3 miliar didapatkan berdasarkan perhitungan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak bumi dan bangunan. Tak hanya merugikan negara mafia tanah tersebut juga merugikan masyarakat hingga Rp300 miliar karena masyarakat telah kehilangan aset tanah tersebut.
(Z-9)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Damkarmat Kota Kendari mengerahkan tujuh mobil pemadam untuk memadamkan kebakaran yang terjadi sejak pukul 05.18 WITA dan menghanguskan 15 kios, dua ruko, serta satu minibus.
Pemkot Kendari mengukuhkan sebanyak 736 ketua RT dan 240 ketua RW hasil pemilihan serentak.
Menko PMK Pratikno membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025
STQH tahun ini mengusung tema "Syiar Al-Quran dan Hadis: Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan."
Selain Lalodati, beberapa wilayah lain juga terdampak, yaitu, Kelurahan Punggolaka: 50 KK, Kelurahan Watulondo: 45 KK dan Kelurahan Kadia serta Pondambea 120 KK.
KEPALA Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi membeberkan bahwa biaya program makan bergizi gratis di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara masih pakai dana pribadi Presiden Prabowo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved