Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Brigjen Andi Rian Djajadi diminta segera menindak tegas praktek tambang batu bara ilegal yang marak di sejumlah wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Senin (5/12). "Kita mendesak dalam 100 hari kinerja Kapolda Kalsel yang baru Brigjen Andi Rian dapat menuntaskan masalah tambang batubara ilegal termasuk mafia tambang," tegasnya.
Menurut catatan Walhi, praktek tambang ilegal kembali marak muncul di sejumlah wilayah Kalsel seiring terus membaiknya harga batu bara di pasaran. Beberapa kasus tambang ilegal yang muncul antara lain di wilayah pegunungan Meratus beberapa kali muncul aktivitas tambang batu bara
ilegal, tepatnya di Desa Batu Harang, Kecamatan Haruyan dan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT).
Baca Juga: 456 Kilometer Jalan di Kalsel Dikepung Tambang Bencana Menanti
Kemudian aktivitas tambang di kawasan PTPN XIII Danau Salak, Kabupaten Banjar yang menyebabkan bangunan sekolah terancam roboh. Bahkan aktivitas tambang ilegal secara terang-terangan muncul di wilayah Kota Banjarbaru, ibukota provinsi Kalsel.
Penelusuran Media, aktivitas tambang batubara ini berlangsung di wilayah Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Lokasi tambang tidak jauh dari kawasan perumahan yang dikelola perusahaan daerah dan berjarak hanya 150 meter dari jalan raya Cempaka.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi menegaskan pihaknya telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM mendesak adanya advokasi hukum atas munculnya tambang tanpa izin. Surat tersebut bernomor 660/485/DLHP/2022 tertanggal 13 Oktober 2022 tentang Permohonan
Advokasi Hukum Atas Aktivitas PETI Batubara.
Sebelumnya Kapolda Kalsel, Brigjen Andi Rian, menegaskan salah satu prioritas utama dirinya saat menjabat Kapolda Kalsel adalah menertibkan praktek tambang ilegal di wilayah tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Ekspansi Tambang di Kalsel Hancurkan Lingkungan, Pemerintah ...
Kementerian ESDM telah menyetujui sekitar 580 juta ton Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan batu bara di tahun ini.
Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Namun pemerintah menaikkan harga patokan nikel
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menetapkan besaran bea keluar batu bara serta target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
Pemprov Kalsel harus bekerja keras mendorong masuknya investasi ke daerah sebagai pilar utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved