Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPALA Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Brigjen Andi Rian Djajadi diminta segera menindak tegas praktek tambang batu bara ilegal yang marak di sejumlah wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Senin (5/12). "Kita mendesak dalam 100 hari kinerja Kapolda Kalsel yang baru Brigjen Andi Rian dapat menuntaskan masalah tambang batubara ilegal termasuk mafia tambang," tegasnya.
Menurut catatan Walhi, praktek tambang ilegal kembali marak muncul di sejumlah wilayah Kalsel seiring terus membaiknya harga batu bara di pasaran. Beberapa kasus tambang ilegal yang muncul antara lain di wilayah pegunungan Meratus beberapa kali muncul aktivitas tambang batu bara
ilegal, tepatnya di Desa Batu Harang, Kecamatan Haruyan dan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT).
Baca Juga: 456 Kilometer Jalan di Kalsel Dikepung Tambang Bencana Menanti
Kemudian aktivitas tambang di kawasan PTPN XIII Danau Salak, Kabupaten Banjar yang menyebabkan bangunan sekolah terancam roboh. Bahkan aktivitas tambang ilegal secara terang-terangan muncul di wilayah Kota Banjarbaru, ibukota provinsi Kalsel.
Penelusuran Media, aktivitas tambang batubara ini berlangsung di wilayah Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Lokasi tambang tidak jauh dari kawasan perumahan yang dikelola perusahaan daerah dan berjarak hanya 150 meter dari jalan raya Cempaka.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi menegaskan pihaknya telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM mendesak adanya advokasi hukum atas munculnya tambang tanpa izin. Surat tersebut bernomor 660/485/DLHP/2022 tertanggal 13 Oktober 2022 tentang Permohonan
Advokasi Hukum Atas Aktivitas PETI Batubara.
Sebelumnya Kapolda Kalsel, Brigjen Andi Rian, menegaskan salah satu prioritas utama dirinya saat menjabat Kapolda Kalsel adalah menertibkan praktek tambang ilegal di wilayah tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Ekspansi Tambang di Kalsel Hancurkan Lingkungan, Pemerintah ...
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
DUA bandara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dan bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu, akan melayani penerbangan internasional.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved