Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SEPANJANG 456 kilometer jalan negara berstatus jalan Kabupaten hingga jalan nasional di Kalimantan Selatan telah dikepung perizinan tambang. Kondisi ini berdampak pada kerugian negara karena rusaknya infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Jumat (14/10). "Sebagian ruas jalan di Kalsel telah dibebani izin tambang," tegasnya. Berdasarkan overlay data spasial setidaknya ada 25 perusahaan pertambangan yang izinnya tumpang tindih langsung dengan jalan negara di Kalsel.
Kisworo menggambarkan pada kasus longsornya jalan trans Kalimantan di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu atau kilometer 171 jalan Ahmad Yani arah Batulicin, beberapa waktu lalu diketahui bahwa jarak lubang tambang dengan jalan yaitu dari sisi utara
hanya 38 meter dan dari sisi selatan hanya 152 meter.
Adapun jarak lubang tambang dengan sungai hanya 195 meter, yang lebih parah lagi bahkan jarak lubang tambang dengan pemukiman dan rumah ibadah cukup dekat berkisar antara 79 hingga 42 meter.
"Tambang aktif hanya berjarak 183 meter dan titik longsor berjarak hanya 19 meter dari lubang pasca tambang yang terbengkalai. Carut marut pertambangan ini harusnya dapat ditindak tegas baik dengan sanksi administratif maupun pidana," ungkapnya.
Baca Juga: Tidak bawa Kebaikan, Masyarakat Adat dan 30-an Ormas Sipil ...
Padahal jika mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batubara bahwa jarak minimal tepi galian lubang tambang dengan pemukiman warga adalah 500 meter.
Ditambahkan Kisworo di wilayah yang sama sekitar 762 meter dari longsor juga pernah dilakukan pemindahan jalan negara karena longsor akibat aktivitas tambang. Artinya kejadian ini kembali terulang dan pemerintah terbukti lalai dan selalu membiarkan kerusakan lingkungan terjadi
seolah-olah pemerintah di bawah kekuasaan korporasi.
Menurut Kisworo sudah banyak kasus-kasus kerusakan lingkungan yang disebabkan praktek pertambangan mulai dari pencemaran, banjir dan tanah longsor hingga penggusuran permukiman dan tanah rakyat di sejumlah daerah. Termasuk praktek tambang ilegal di kawasan Pegunungan
Meratus. Namun, dibiarkan pemerintah dan baru ribut setelah bencana datang. (OL-13)
Baca Juga: Tambang Tepi Jalan Trans Kalimantan Rusak Jalan dan Rumah ...
DUA bandara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dan bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu, akan melayani penerbangan internasional.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved