Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MASYARAKAT adat pegunungan Meratus dan puluhan organisasi masyarakat (ormas) Sipil di Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak keberadaan Geopark Nasional Pegunungan Meratus. Keberadaan geopark dinilai tidak mampu menjamin hak-hak masyarakat adat serta ancaman ekspansi pertambangan dan industri ekstaktif seperti perkebunan sawit di kawasan Pegunungan Meratus.
Hal ini ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, Minggu (2/10). "Menurut catatan AMAN Kalimantan Selatan Geopark Meratus bermasalah bagi masyarakat sipil dan Masyarakat Adat di Pegunungan Meratus," tegas Rubi.
Setidaknya ada 32 ormas sipil dan AMAN Kalsel kencang menyuarakan penolakan terhadap Geopark Nasional Pegunungan Meratus. "Keberadaan GNPM dinilai tidak menjamin Pegunungan Meratus bebas pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif seperti sawit," sambung Rubi.
Pihaknya juga mempertanyakan langkah Pemprov Kalsel, dalam penentuan dan penetapan Geopark Meratus, karena dari awal perencanaan dan penetapan tidak melibatkan masyarakat sipil dan masyarakat sekitar lokasi Geopark, khususnya masyarakat adat Dayak Meratus. Demikian juga dengan adanya keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalsel dalam Geopark Meratus.
Rubi menambahkan, pihaknya mendesak Pemprov dan pihak pengelola geopark melakukan PADIA TAPA artinya harus membuat perencanaan yang baik, terukur, membuat sistem informasi bersama terkait Geopark Meratus. Serta melibatkan semua pihak agar tujuan, maksud dan manfaat geopark dapat diketahui oleh semua masyarakat. Sejauh ini geopark tidak bisa menjawab persoalan baik di masyarakat sipil maupun masyarakat Adat.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono yang mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera mengakui hak-hak masyarakat adat Pegunungan Meratus yang ada di 8 kabupaten/kota. Pemerintah dalam membuat tata ruang baik tingkat Provinsi dan Kabupaten yang bersinggungan dengan kawasan hutan pegunungan Meratus melibatkan Masyarakat Sipil dan Masyarakat Adat Dayak Meratus.
"Akui dulu keberadaan masyarakat adatnya, libatkan mereka dalam penetapan fungsi kawasan meratus. Pengakuan masyarakat dan wilayah adat Dayak Meratus merupakan aspek paling utama ketika pemerintah benar-benar berniat membentengi pegunungan meratus dari ancaman industri
ekstraktif pertambangan dan perkebunan," tegasnya.
Walhi mengidentifikasi ada 14 wilayah adat yang tersebar di kawasan pegunungan Meratus dan rawa gambut di Kalsel. Luas wilayah adat ini mencapai 220 ribu hektare meliputi 171 komunitas tersebar di sembilan kabupaten di Kalsel.
Seperti diketahui Pemprov Kalsel berencana mengusulkan Geopark Pegunungan Meratus ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), untuk menjadi Unesco Global Geopark. Badan Pengelola Geopark Meratus, Nurul Fajar Desira beberapa waktu lalu mengatakan Geopark Meratus saat ini sudah mendapatkan status sebagai Geopark Nasional sejak tahun 2018, dan dalam waktu dekat diharapkan dapat naik statusnya menjadi UNESCO Global Geopark.
Ada 34 geosite yang akan diusulkan, 11 site berskala internasional sisanya berskala nasional dalam satu kesatuan geopark meratus. Dari 34 geosite ini ada 5 skala prioritas geosite yang sudah dilakukan perbaikan dan penambahan fasillitas yaitu geosite di wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. (OL-13)
Baca Juga: Badan Pengelola Geopark Meratus Siapkan 11 Geosite Internasional
Kawasan hutan lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 119 ribu hektare akan ditetapkan sebagai Taman Nasional Pegunungan Meratus.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
LONGSOR terjadi di Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Rabu (27/11) malam.
PEMERINTAHAN baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dituntut agar bisa menuntaskan persoalan lingkungan serta hak masyarakat adat.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan juga menentang rencana perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
Pemerintah daerah di Kalimantan Selatan diminta melakukan berbagai inovasi guna menggalang masuknya investor ke daerah.
DIREKTORAT Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan SelatanĀ berhasil meringkus pelaku tindak pidana kasus kekerasan seksual anak dengan modus pertemanan melalui game online.
Penyidik, imbuh dia, berhasil mengungkap fakta bahwa terduga pelaku menyewa mobil pada hari kejadian. Itu dilakukan pelaku sebelum menghabisi nyawa korban.
Rencana extra flights dimaksud untuk tujuan Jakarta (CGK) sebanyak dua penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, Surabaya (SUB) lima flights.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved