Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pendeta Alberth Yoku: Hentikan Polemik Ketua KPK Datangi Lukas

Mediaindonesia.com
21/11/2022 13:30
Pendeta Alberth Yoku: Hentikan Polemik Ketua KPK Datangi Lukas
Pendeta Alberth Yoku.(DOK Pribadi.)

KETUA Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jayapura Provinsi Papua Pendeta Alberth Yoku mendukung sepenuhnya langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU). Ini terutama langkah-langkah KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Yang telah dilakukan lembaga antirasuah itu, sebut Pendeta Alberth, merupakan bagian dari kewenangan negara dalam merawat kedaulatan NKRI di tanah Papua. Karena itu, tokoh gereja yang pernah menjadi Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) di tanah Papua itu meminta semua pihak tidak lagi berpolemik soal kedatangan Ketua KPK menemui Lukas Enembe sebagai tersangka di rumah kediamannya di Jayapura.

Menurutnya, untuk kondisi Papua memang harus dilakukan suatu langkah-langkah yang bersifat adaptif, akomodatif, dan persuasif. Ini karena hal itu merupakan bagian dari resolusi konflik terhadap sekian banyak hal di Papua yang terus-menerus dihadapi oleh pemerintah untuk diatasi. "Karenanya, kita tidak perlu mempersalahkan langkah-langkah yang diambil oleh KPK, tetapi langkah-langkah ini akan membuka banyak ruang karena Bapak Gubernur Lukas Enembe sudah dijumpai dan kondisi riilnya dilihat langsung oleh KPK. Itu sangat penting daripada KPK mendengar dari jauh dan objek terperiksa atau pemeriksaannya itu tidak dilihat. Sekarang karena sudah dilihat berarti kenyataannya itu menjadi suatu fakta untuk kegiatan proses pemeriksaan," kata Alberth dalam keterangan tertulis, Senin (21/11).

Pendeta Alberth Yoku secara tegas memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK dan berterima kasih atas kedatangan KPK ke Papua untuk memeriksa kasus Lukas. "Karena itu saya menyampaikan terima kasih untuk proses yang sangat menghormati hak asasi manusia tetapi tidak boleh kita meninggalkan tujuan pemeriksaan ini untuk mendapatkan kebenaran dari hal korupsi yang sudah terjadi," tegasnya.

Melalui cara kerja KPK yang strategis dan pola pendekatan yang sangat kondusif itu, lanjutnya, telah juga memberi dampak positif kepada masyarakat yang menjaga Lukas di rumah kediamannya. "Mereka sekarang sudah bisa paham bahwa pemerintah bekerja dalam prosedur tetap yang safety, bukan untuk prasangka-prasangka buruk kalau nanti Pak Lukas dibawa akan dicelakai atau akan ada musibah atau apa," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya bahwa kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura menuai berbagai kritik. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, tidak mungkin KPK dapat melakukan penindakan jika tidak menemui tersangka. Pimpinan KPK diberikan kewenangan atribusi, delegasi, dan mandat sebagaimana Pasal 6 huruf e UU KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan. Yang dilakukan oleh Ketua KPK ialah perintah institusional, bukan atas inisiatif pribadi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya