Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jayapura Provinsi Papua Pendeta Alberth Yoku mendukung sepenuhnya langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU). Ini terutama langkah-langkah KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Yang telah dilakukan lembaga antirasuah itu, sebut Pendeta Alberth, merupakan bagian dari kewenangan negara dalam merawat kedaulatan NKRI di tanah Papua. Karena itu, tokoh gereja yang pernah menjadi Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) di tanah Papua itu meminta semua pihak tidak lagi berpolemik soal kedatangan Ketua KPK menemui Lukas Enembe sebagai tersangka di rumah kediamannya di Jayapura.
Menurutnya, untuk kondisi Papua memang harus dilakukan suatu langkah-langkah yang bersifat adaptif, akomodatif, dan persuasif. Ini karena hal itu merupakan bagian dari resolusi konflik terhadap sekian banyak hal di Papua yang terus-menerus dihadapi oleh pemerintah untuk diatasi. "Karenanya, kita tidak perlu mempersalahkan langkah-langkah yang diambil oleh KPK, tetapi langkah-langkah ini akan membuka banyak ruang karena Bapak Gubernur Lukas Enembe sudah dijumpai dan kondisi riilnya dilihat langsung oleh KPK. Itu sangat penting daripada KPK mendengar dari jauh dan objek terperiksa atau pemeriksaannya itu tidak dilihat. Sekarang karena sudah dilihat berarti kenyataannya itu menjadi suatu fakta untuk kegiatan proses pemeriksaan," kata Alberth dalam keterangan tertulis, Senin (21/11).
Pendeta Alberth Yoku secara tegas memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK dan berterima kasih atas kedatangan KPK ke Papua untuk memeriksa kasus Lukas. "Karena itu saya menyampaikan terima kasih untuk proses yang sangat menghormati hak asasi manusia tetapi tidak boleh kita meninggalkan tujuan pemeriksaan ini untuk mendapatkan kebenaran dari hal korupsi yang sudah terjadi," tegasnya.
Melalui cara kerja KPK yang strategis dan pola pendekatan yang sangat kondusif itu, lanjutnya, telah juga memberi dampak positif kepada masyarakat yang menjaga Lukas di rumah kediamannya. "Mereka sekarang sudah bisa paham bahwa pemerintah bekerja dalam prosedur tetap yang safety, bukan untuk prasangka-prasangka buruk kalau nanti Pak Lukas dibawa akan dicelakai atau akan ada musibah atau apa," sebut dia.
Diberitakan sebelumnya bahwa kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura menuai berbagai kritik. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, tidak mungkin KPK dapat melakukan penindakan jika tidak menemui tersangka. Pimpinan KPK diberikan kewenangan atribusi, delegasi, dan mandat sebagaimana Pasal 6 huruf e UU KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan. Yang dilakukan oleh Ketua KPK ialah perintah institusional, bukan atas inisiatif pribadi. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved