Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Papua Lukas Enembe akhirnya bersedia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Kamis (3/11) rumah kediamannya di Koya Tengah, Jayapura, Lukas selama sekitar 1,5 jam telah diperiksa oleh dua tim dari KPK, yaitu pemeriksaan oleh tim kesehatan independen dari Ikatan Dokter Indonesia dan penyidik.
Sikap Lukas itu ditanggapi positif oleh sejumlah tokoh masyarakat dari sekitar Jayapura, di antaranya Lasarus Dike, kepala suku dari Kampung Sosiri, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Lasarus mengapresiasi sikap koperatif Lukas terhadap KPK.
"Dari awal kami mengharapkan Bapak Lukas Enembe terbuka seperti itu, supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebagai pemimpin seharusnya dia (Lukas) menjadi contoh, tidak harus berbelit-belit sehingga tidak menimbulkan masalah lain-lain," ujar Lasarus di Jayapura, Jumat (4/11).
Di sisi lain, Lasarus menyayangkan munculnya polemik dan berbagai gejolak yang telah terjadi selama beberapa bulan terakhir di tengah masyarakat Papua akibat sikap Lukas yang dinilainya berbelit-belit. "Sebagai pemimpin yang Lukas buat sekarang ini sangat baik dan itu menenangkan banyak masyarakat di bawah. Hanya sayangnya kenapa tidak dari dulu? Kalau dari awal begini, sudah pasti lebih aman sehingga tidak harus jadi polemik di tengah masyarakat," kata Lasarus.
Lasarus menyebut beberapa sikap Lukas yang dinilainya berbelit-belit dan menimbulkan polemik, seperti meminta KPK agar memeriksa Lukas di lapangan terbuka dengan menggunakan hukum adat, lantaran Lukas ialah kepala suku besar orang Papua. Lukas juga menolak KPK memanggil istri dan anaknya diperiksa di Jakarta karena Lukas sedang sakit. Alasan Lukas, secara adat Papua, kalau suami sedang sakit, istri dan anaknya tidak diperbolehkan bepergian ke luar Papua.
Lukas juga dinilainya sengaja membiarkan kehadiran massa simpatisannya yang hingga kini masih menjaga rumah kediaman Lukas bersenjatakan panah, tombak, dan kampak. Menurut Lasarus, kehadiran para simpatisan itu memang sengaja dibiarkan Lukas untuk menghalangi KPK memeriksa Lukas.
Untuk itu, Lasarus mengimbau agar para simpatisan Lukas dapat segera meninggalkan rumah Lukas dan kembali ke rumah masing-masing, karena kehadiran mereka tidak lagi diperlukan. Lasarus mengingatkan, perayaan Natal sudah dekat, para simpatisan Lukas agar kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing guna menyambut Natal.
Di sisi lain, Lasarus juga memuji KPK yang dinilainya telah menjunjung tinggi hak-hak kemanusiaan Lukas. Lasarus menyebut, yang dilakukan KPK sangat bagus, sangat memperhatikan aspek kemanusiaan, walaupun Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. "Hal itu secara kemanusiaan juga bagus. Diperiksa dulu kesehatannya, kalau memang dia layak untuk dilanjutkan pemeriksaan kasus korupsinya dipersilakan. Jadi secara pribadi dan sebagai kepala suku, saya sangat mendukung yang dilakukan oleh KPK. Biar proses berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku di negara kita," tutup Lasarus. (RO/OL-14)
KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea Cukai, sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi. Penangkapan dilakukan di kantor pusat Bea Cukai Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea Cukai, sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi terkait temuan uang Rp5 miliar dalam lima koper.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved