Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
NILAI dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima seluruh SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 2022, sekira Rp115 miliar. Bantuan disalurkan ke semua SMP berstatus negeri dan swasta.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, menjelaskan besaran dana BOS yang diterima sekolah berbeda-beda. Besarannya tergantung jumlah siswa di masing-masing sekolah.
"Besar atau kecilnya dana BOS yang diterima sekolah tergantung jumlah siswanya. Rata-rata per siswa mendapatkan dana BOS sebesar Rp1,2 juta. Kalau secara global sih sebesar Rp115 miliar untuk SMP negeri dan swasta," terang Helmi ditemui di sela kegiatan pelatihan tata kelola BOS yang salah satu hotel di Cipanas, Rabu (26/10).
Helmi menegaskan penggunaan dana BOS sudah jelas diatur melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Ada sekitar 10 item penggunaan dana BOS. "Pada prinsipnya, ikuti aturan juknis itu. Kalau sampai keluar atau melenceng dari juknis, ya tentu akan jadi masalah," tegas Helmi.
Sejatinya, kata Helmi, penggunaan dan pengadministrasian dana BOS sudah tidak ada masalah. Sebab, dana BOS yang diterima masing-masing sekolah bukan kali ini saja. "Dana BOS itu kan sudah sejak dulu ada. Kalau sebelumnya ada temuan, masa sekarang mau ada temuan lagi," ucapnya.
Namun, lanjut Helmi, Disdikpora sebagai pembina dan pengawas, tentu harus selalu mengingatkan rambu-rambu kepada pihak sekolah agar penggunaan dana BOS tidak ada masalah atau temuan di kemudian hari. Karena itu, kegiatan pelatihan tata kelola dana BOS sangat penting dengan tujuan mengingatkan kembali pihak sekolah sebagai pengguna anggaran.
"Setiap bantuan yang diterima sekolah ada konsekuensinya yaitu akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau pihak lain yang berkompeten. Makanya, pelatihan ini tujuannya agar pengadministrasian dana BOS selesai," tuturnya.
Pelatihan tata kelola dana BOS diikuti para bendahara dan operator SMP negeri dan swasta. Pelatihan digelar dua sesi. Sesi pertama yang digelar Rabu (26/10) diikuti sebanyak 155 SMP negeri. Sedangkan sesi kedua pada Kamis (27/10) akan diikuti SMP swasta.
"Kami infornasikan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021. Kita evaluasi bersama dan disampaikan ke masing-masing sekolah. Nah, pelatihan ini mulai dari perencanaan, penggunaan, dan SPj harus beres sehingga sekolah tak ada permasalahan dan temuan. Saat ada pemeriksaan dari BPK pun pihak sekolah sudah siap," ungkapnya.
Pencairan dana BOS dibagi tiga tahap. Saat ini merupakan tahap ketiga atau terakhir. "Setiap tahap pencairan selalu kami evaluasi. Tahun ini tahap pencairan dana BOS sudah selesai. Kita cek dan evaluasi lagi adminstrasinya," katanya.
Helmi mengingatkan sekolah tak bermain api dengan dana BOS ataupun bantuan-bantuan lain yang diterima. Konsekuensinya bukan hanya jabatan, tapi bisa juga jadi pidana. "Tentu, bisa jadi sanksi pidana karena masuk kategori tipikor," pungkasnya. (OL-15)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Pemotongan dana BOS ini memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan pembelajaran, terutama kebutuhan praktik siswa.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved