Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
NILAI dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima seluruh SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 2022, sekira Rp115 miliar. Bantuan disalurkan ke semua SMP berstatus negeri dan swasta.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, menjelaskan besaran dana BOS yang diterima sekolah berbeda-beda. Besarannya tergantung jumlah siswa di masing-masing sekolah.
"Besar atau kecilnya dana BOS yang diterima sekolah tergantung jumlah siswanya. Rata-rata per siswa mendapatkan dana BOS sebesar Rp1,2 juta. Kalau secara global sih sebesar Rp115 miliar untuk SMP negeri dan swasta," terang Helmi ditemui di sela kegiatan pelatihan tata kelola BOS yang salah satu hotel di Cipanas, Rabu (26/10).
Helmi menegaskan penggunaan dana BOS sudah jelas diatur melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Ada sekitar 10 item penggunaan dana BOS. "Pada prinsipnya, ikuti aturan juknis itu. Kalau sampai keluar atau melenceng dari juknis, ya tentu akan jadi masalah," tegas Helmi.
Sejatinya, kata Helmi, penggunaan dan pengadministrasian dana BOS sudah tidak ada masalah. Sebab, dana BOS yang diterima masing-masing sekolah bukan kali ini saja. "Dana BOS itu kan sudah sejak dulu ada. Kalau sebelumnya ada temuan, masa sekarang mau ada temuan lagi," ucapnya.
Namun, lanjut Helmi, Disdikpora sebagai pembina dan pengawas, tentu harus selalu mengingatkan rambu-rambu kepada pihak sekolah agar penggunaan dana BOS tidak ada masalah atau temuan di kemudian hari. Karena itu, kegiatan pelatihan tata kelola dana BOS sangat penting dengan tujuan mengingatkan kembali pihak sekolah sebagai pengguna anggaran.
"Setiap bantuan yang diterima sekolah ada konsekuensinya yaitu akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau pihak lain yang berkompeten. Makanya, pelatihan ini tujuannya agar pengadministrasian dana BOS selesai," tuturnya.
Pelatihan tata kelola dana BOS diikuti para bendahara dan operator SMP negeri dan swasta. Pelatihan digelar dua sesi. Sesi pertama yang digelar Rabu (26/10) diikuti sebanyak 155 SMP negeri. Sedangkan sesi kedua pada Kamis (27/10) akan diikuti SMP swasta.
"Kami infornasikan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021. Kita evaluasi bersama dan disampaikan ke masing-masing sekolah. Nah, pelatihan ini mulai dari perencanaan, penggunaan, dan SPj harus beres sehingga sekolah tak ada permasalahan dan temuan. Saat ada pemeriksaan dari BPK pun pihak sekolah sudah siap," ungkapnya.
Pencairan dana BOS dibagi tiga tahap. Saat ini merupakan tahap ketiga atau terakhir. "Setiap tahap pencairan selalu kami evaluasi. Tahun ini tahap pencairan dana BOS sudah selesai. Kita cek dan evaluasi lagi adminstrasinya," katanya.
Helmi mengingatkan sekolah tak bermain api dengan dana BOS ataupun bantuan-bantuan lain yang diterima. Konsekuensinya bukan hanya jabatan, tapi bisa juga jadi pidana. "Tentu, bisa jadi sanksi pidana karena masuk kategori tipikor," pungkasnya. (OL-15)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved