Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEJUMLAH pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bakal ditertibkan karena berjualan di zona yang semestinya steril dari aktivitas pedagang.
Saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan serta sosialisasi kepada para pedagang agar mereka menerima keputusan tersebut. Rencananya, sasaran penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya Lembang, mulai dari simpang Beatrix hingga sekitar Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) sebelum simpang Panorama.
Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan penataan pedagang, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu jika sepanjang jalan ini pedagang tidak boleh berjualan.
"Kami melakukan komunikasi terkait adanya surat imbauan Satpol PP kepada PKL, di mana dalam informasi tersebut menyampaikan bahwa keberadaan mereka telah melanggar fungsi-fungsi yang disediakan pemerintah," kata Herman di Lembang, Selasa (20/9).
Baca juga: 1.265 Ekor Hewan Ternah di Rejang Lebong Sembuh dari PMK
Pihaknya mengundang stakeholder termasuk para PKL untuk membahas secara langsung agar rencana ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan penolakan pedagang. Herman mengatakan, sejauh ini sudah diperoleh beberapa masukan dari pedagang.
"Pada prinsipnya, mereka menyadari sudah melakukan pelanggaran. Mereka minta pertimbangan berkenaan dengan kegiatan usaha, aspirasi yang disampaikan di antaranya pengaturan jam operasional, kemudian meminta tempat relokasi agar kegiatan usahanya lebih tenang," bebernya.
Herman mengaku, dalam penataan pedagang dipastikan bakal ada pembongkaran PKL yang berdiri di atas trotoar. Penertiban PKL tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana Pemkab Bandung Barat untuk menata kawasan Lembang sebagai destinasi wisata.
"Kita sampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi sekiranya memang ada solusi yang ditawarkan. Mereka siap ditata, tapi juga minta diberi ruang agar tetap bisa berusaha," jelasnya. (OL-16)
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
MENJELANG dan selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus melakukan penertiban para pengemis dan gelandangan yang kerap beraktivitas di sejumlah titik.
Sebanyak 5 hunian yang sebelumnya rusak tertimbun material longsor saat ini sedang dibangun kembali
Penerimaan murid baru dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Aplikasi Sapa Warga.
Relawan dari Ikatan Keluarga Taruna Mandiri (IKTM) rutin mengecek kondisi tebing terlebih setelah turun hujan kemudian melaporkannya kepada masyarakat dan pihak terkait.
Hadirnya wahana Taman Main Mili-mili yang berada di dalam kawasan Taman Wisata Grafika Cikole (TWGC) diharapkan bisa menjadi jalan keluar peningkatan kunjungan
Kedua kebijakan ini memicu penurunan kunjungan wisata khususnya ke Lembang hingga 50% dan okupansi hotel anjlok di angka 30%.
Jasad Endang ditemukan setelah lima hari pencarian di lokasi tanah longsor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved