Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEJUMLAH pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bakal ditertibkan karena berjualan di zona yang semestinya steril dari aktivitas pedagang.
Saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan serta sosialisasi kepada para pedagang agar mereka menerima keputusan tersebut. Rencananya, sasaran penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya Lembang, mulai dari simpang Beatrix hingga sekitar Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) sebelum simpang Panorama.
Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan penataan pedagang, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu jika sepanjang jalan ini pedagang tidak boleh berjualan.
"Kami melakukan komunikasi terkait adanya surat imbauan Satpol PP kepada PKL, di mana dalam informasi tersebut menyampaikan bahwa keberadaan mereka telah melanggar fungsi-fungsi yang disediakan pemerintah," kata Herman di Lembang, Selasa (20/9).
Baca juga: 1.265 Ekor Hewan Ternah di Rejang Lebong Sembuh dari PMK
Pihaknya mengundang stakeholder termasuk para PKL untuk membahas secara langsung agar rencana ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan penolakan pedagang. Herman mengatakan, sejauh ini sudah diperoleh beberapa masukan dari pedagang.
"Pada prinsipnya, mereka menyadari sudah melakukan pelanggaran. Mereka minta pertimbangan berkenaan dengan kegiatan usaha, aspirasi yang disampaikan di antaranya pengaturan jam operasional, kemudian meminta tempat relokasi agar kegiatan usahanya lebih tenang," bebernya.
Herman mengaku, dalam penataan pedagang dipastikan bakal ada pembongkaran PKL yang berdiri di atas trotoar. Penertiban PKL tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana Pemkab Bandung Barat untuk menata kawasan Lembang sebagai destinasi wisata.
"Kita sampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi sekiranya memang ada solusi yang ditawarkan. Mereka siap ditata, tapi juga minta diberi ruang agar tetap bisa berusaha," jelasnya. (OL-16)
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
MENJELANG dan selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus melakukan penertiban para pengemis dan gelandangan yang kerap beraktivitas di sejumlah titik.
Panitia menyelenggarakan lomba edukatif yang diikuti anak balita hingga pelajar SD.
Karena khawatir harus membayar royalti, pengelola wisata memilih menyiasati aturan ini. Misalnya hanya memutar lagu dari musisi yang membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Demi kelancaran dan ketertiban selama acara, pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang rute karnaval.
Pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua hari dilakukan untuk mengumpulkan data atau keterangan terkait dugaan penguasaan ilegal atas lahan milik Pemkab Bandung Barat itu.
Hasil pemeriksaan darah dari sapi milik peternak yang diambil sampelnya menunjukan adanya kurang kalsium dan energi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved