Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan 1.265 ekor hewan ternak yang terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah itu nyatakan telah sembuh.
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain dalam keterangannya di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah hewan ternak jenis sapi, kambing dan kerbau yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK terhitung sejak kasus pertama pada Juni hingga 20 September mencapai 1.281.ekor.
"Alhamdulillah, pada hari ini tidak ada penambahan kasus PMK. Hari ini ternak yang masih sakit sudah dinyatakan sembuh. Dari 1.281 ekor ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK, yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 1.261 ekor, tujuh ekor mati dan sembilan ekor dipotong paksa," kata dia.
Dia menjelaskan dengan sembuhnya semua ternak dari PMK tersebut, di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah nol kasus PMK.
Kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, menyerang ternak warga yang tersebar di sembilan dari 15 kecamatan. Daerah yang menjadi lokasi penyebaran PMK ini dinyatakan sebagai zona merah dan enam kecamatan lainnya yang tidak ada kasus PMK-nya dinyatakan sebagai zona hijau.
Dia mengimbau peternak yang mendapati ternaknya sakit agar segera melaporkan kasusnya ke petugas Distankan Rejang Lebong, sehingga bisa langsung diberikan penanganan. (Ant/OL-12)