Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Laratuka telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka terkait penyalagunaan dana percepatan penanganan covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT, Kamis (15/9). Penetapan ini membangkitkan rasa keprihatian berbagai pihak, tidak terkecuali Penjabat Bupati Flotim Doris Alxander Rihi, yang ditemui sesaat setelah konferensi pers yang dilaksanakan Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Jumat (16/9).
Doris mengaku prihatin dengan penetapan tersangka itu. Ia baru saja mendapat kabar tentang penetapan tersangka Sekda Flotim berinisial PIG, termasuk dua tersangka lainnya 2 yaitu Kepala BPBD dan Bendahara BPBD oleh Kejaksaan Negeri Larantuka.
Doris menjelaskan, seluruh pihak tidak berharap peristiwa ini terjadi. Sebagai penyelenggara tugas pemerintahan di Kabupaten Flotim, ia menegaskan akan membiarkan hukum yang menetukan tindak lanjut dari kasus ini.
Baca juga: Kepala BPBD Flotim Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Dana Covid-19
"Yah Kita percayakan semua hukum akan berproses sebagaimana yang ada ini. Mudah-mudahan dapat dilalui dengan baik," kata Doris saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, untuk sementara, jabatan Sekda Flotim akan diisi pelaksana harian (Plh), sambil menunggu pejabat sekda definitif dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017, kemudian diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Perpres 3 Tahun 2018.
Doris mengimbau semua Aparat Sipil Negara di Kabupaten Flores timur tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. (OL-1)
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved