Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Suparno mengatakan puluhan ribu buruh di 16 kabupaten/kota melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga BBM pada hari ini, Kamis (15/9).
Menurutnya, kabupaten/kota yang melakukan aksi adalah Cianjur, Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Bekasi, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Garut, Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat.
Baca juga: 27.660 Nakes Di Sumut Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Tahap Dua
Adapun tujuan aksi adalah di kantor Bupati atau Wali kota. Para buruh mendesak Kepala Daerah untuk membuat surat penolakan kenaikan harga BBM kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI.
"Kami meminta setiap kepala daerah membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI, agar membatalkan kenaikan harga BBM. Supaya pemerintah pusat juga tahu, jika kebijakannya telah menyengsarakan rakyat di daerah," kata Suparno.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Barat ini menambahkan, selain persoalan BBM, pihaknya juga meminta agar omnibus law UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Selain itu, kami mendesak agar upah minimum 2023 naik antara 10% hingga 13%," lanjutnya.
Sebagai catatan, kenaikan upah sebesar itu dengan asumsi tidak ada kenaikan harga BBM. Jika harga BBM tidak diturunkan, maka pihaknya bakal menuntut upah lebih besar lagi.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, aksi-aksi seperti yang dilakukan di Jawa Barat ini akan terus berlangsung dan kecenderungannya semakin menguat. Terjadi di berbagai daerah. Karena, memang, penderitaan rakyat akibat dampak dari omnibus law ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM sudah sedemikian nyata.
"Sudahlah selama tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan, banyak perusahaan melakukan PHK, terlebih saat pandemi kemarin; sekarang malah dihantam dengan kenaikan harga BBM. Kebijakan ini menyakiti hati kaum buruh dan tidak memiliki empati terhadap rakyat kecil," tegas Said.
Pada prinsipnya, sikap Partai Buruh adalah pro terhadap subsidi dan jaminan sosial. Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengurangi atau menghapus subsidi pasti akan dilawan oleh kaum buruh. (OL-6)
Memasuki awal Agustus 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Pertamina, Shell, Vivo, dan BP tercatat mengalami penurunan.
Perusahaan hilir migas BP Indonesia merilis harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru yang berlaku per 1 Mei 2025. Semua harga BP mengalami penurunan.
Perusahaan hilir migas Shell Indonesia merilis harga baru untuk sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Mei 2025. Semua harga BBM mengalami penurunan.
Sejumlah BBM mengalami koreksi harga mulai dari Vivo, Shell, BP dan Pertamina
HARGA bahan bakar minyak (BBM) di SPBU BP mengalami kenaikan harga di Maret 2025. BBM jenis BP 92 pada Maret 2025 menjadi Rp13.300 per liter dari Rp13.200.
HARGA bahan bakar minyak (BBM) Shell jenis Shell Super dan Shell V-Power naik mulai 1 Maret 2025. Sebelumnya, ramai masyarakat yang menyatakan beralih menggunakan Shell.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved