Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN rokok ilegal terus dilakukan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Salah satunya seperti yang digagalkan petugas Kantor Bea Cukai Kudus, baru-baru ini, senilai Rp 23 juta, yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
"Kali ini, tim berhasil menggagalkan usaha pengiriman rokok ilegal yang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman di Kudus," kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus Dwi Setyorini, Sabtu (27/8).
Dwi mengungkapkan, Rabu (24/8), berdasarkan informasi, tim kemudian melakukan pengamatan terhadap jasa pengiriman yang diduga akan digunakan untuk mengirimkan rokok ilegal.
Baca juga: Mobil Pik Up Angkut Rokok Senilai Rp342 Juta Tak Bertuan di tepi Jalan Kudus
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim kemudian melakukan pemeriksaan paket di Gudang Jasa Pengiriman yang berada di Desa Ngembalrejo, Bae, Kudus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai, didapati beberapa paket berisi rokok ilegal jenis SKM. Tim segera melakukan penindakan terhadap paket tersebut," jelasnya.
Didapati sebanyak 14 paket kiriman diamankan petugas Bea Cukai Kudus, karena terbukti adanya barang bukti rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.
Diketahui, nilai total perkiraan barang sebesar Rp23 juta, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp15 juta.
"Diamankan oleh tim, berisi 20.200 batang rokok ilegal jenis SKM dengan merk Lois L Bold, Luffman, Dallil, tanpa dilekati pita cukai," ungkapnya.
Selanjutnya, barang bukti rokok ilegal dalam kemasan paket di jasa pengiriman diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya meminta agar jasa pengiriman dapat selektif dalam menerima paket. Pasalnya, saat ini cukup banyak petugas mengamankan rokok ilegal dari jasa pengiriman paket. (OL-1)
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi IX DPR RI berjanji akan terus memaksimalkan fungsi pengawasan agar kebijakan pengendalian tembakau tetap proporsional.
Berbagai bentuk penolakan dan keberatan muncul dari berbagai elemen masyarakat dalam penyelenggaraan forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar.
Ali Rido menyoroti risiko moral hazard apabila pelanggaran dianggap dapat dikompromikan melalui perubahan kebijakan.
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved