Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEREDARAN rokok ilegal terus dilakukan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Salah satunya seperti yang digagalkan petugas Kantor Bea Cukai Kudus, baru-baru ini, senilai Rp 23 juta, yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
"Kali ini, tim berhasil menggagalkan usaha pengiriman rokok ilegal yang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman di Kudus," kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus Dwi Setyorini, Sabtu (27/8).
Dwi mengungkapkan, Rabu (24/8), berdasarkan informasi, tim kemudian melakukan pengamatan terhadap jasa pengiriman yang diduga akan digunakan untuk mengirimkan rokok ilegal.
Baca juga: Mobil Pik Up Angkut Rokok Senilai Rp342 Juta Tak Bertuan di tepi Jalan Kudus
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim kemudian melakukan pemeriksaan paket di Gudang Jasa Pengiriman yang berada di Desa Ngembalrejo, Bae, Kudus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai, didapati beberapa paket berisi rokok ilegal jenis SKM. Tim segera melakukan penindakan terhadap paket tersebut," jelasnya.
Didapati sebanyak 14 paket kiriman diamankan petugas Bea Cukai Kudus, karena terbukti adanya barang bukti rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.
Diketahui, nilai total perkiraan barang sebesar Rp23 juta, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp15 juta.
"Diamankan oleh tim, berisi 20.200 batang rokok ilegal jenis SKM dengan merk Lois L Bold, Luffman, Dallil, tanpa dilekati pita cukai," ungkapnya.
Selanjutnya, barang bukti rokok ilegal dalam kemasan paket di jasa pengiriman diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya meminta agar jasa pengiriman dapat selektif dalam menerima paket. Pasalnya, saat ini cukup banyak petugas mengamankan rokok ilegal dari jasa pengiriman paket. (OL-1)
Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendapat informasi ada paket barang mencurigakan yang diduga terdapat barang yang terlarang. Upaya penyelundupan itu dilakukan pada Jumat (24/5) lalu.
Hibah 43 buah laptop ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada SMP di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum mempunyai fasilitas memadai berupa laptop.
Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan barang yang diberitahukan sebagai Limbah Non-B3 untuk bahan baku industri kertas ternyata bercampur dengan berbagai jenis sampah rumah tangga.
Grafik penerimaan pajak rokok selama tiga tahun terakhir di Provinsi Jawa Tengah berada pada grafik yang bagus karena realisasinya selalu melebihi apa yang ditargetkan.
Jika barang terlarang yang disita beredar di masyarakat, potensi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.
Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.
Banyak rokok tanpa pita cukai beredar luas di kawasan Singaparna, ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi digelar dalam rangka pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) Ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Miras dan rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai merk yang merupakan hasil penindakan petugas gabungan Bea Cukai dan TNI/ Polri bersama Badan POM selama periode 2017-2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved