Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEBUAH mobil pik up pengangkut rokok ilegal senilai Rp342 juta yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di tepi Jalan Raya Kudus - Demak, diamankan Kantor Bea Cukai Kudus, Senin (1/8). Diduga pemilik rokok ilegal melarikan diri terlebih dahulu setelah merasa dibuntuti petugas Bea Cukai Kudus.
"Senin malam (1/8/2022), Bea Cukai Kudus memperoleh informasi pergerakan sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) diduga ilegal dari wilayah Jepara," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho, Kamis (4/8/2022).
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus menjelaskan dari informasi tersebut, tim Bea Cukai Kudus berbegas menyisir Jalan Raya Kudus-Demak. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sebagaimana informasi sedang terparkir di depan sebuah toko di tepu Jalan Raya Kudus - Demak turut Desa Botosiman, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Diketahui
mobil pikap dengan muatan tertutup terpal yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan terkunci.
"Bekerja sama dengan Polres Demak, mobil tersebut dievakuasi sementara menuju Polsek Dempet untuk mencegah kerumunan massa," ungkapnya.
Setelah dipemeriksaan mobil pikap yang ditinggal pemiliknya, bersama Polres Demak benar adanya barang bukti sebanyak 300.000 batang rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) tanpa dilekati pita cukai (polos) dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp342 juta berhasil diamankan tim Bea Cukai Kudus.
Dari pengungkapan rokok ilegal yang diduga masih dari wilayah Jepara tersebut, Kantor Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan itu sebesar Rp229 juta. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.
"Seluruh masyarakat kembali dihimbau supaya berhenti membeli ataupun menjual rokok ilegal dan agar melaporkan informasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Mari menjadi warga negara yang baik dengan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," pungkasnya. (OL-13).
Baca Juga: Sandiaga Uno Bantu Produk Ekraf Bengkulu Masuk E Katalog Nasional
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved