Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Cianjur, Jawa Barat, menetapkan seorang dari tersangka H pemilik ladang ganja seluas 10 hektare di lahan Perhutani di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya, tersangka sempat dimintai keterangan sebagai saksi.
Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, Kamis (28/7), mengatakan, sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.
"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO Polres Cianjur," katanya.
Baca juga: Polres Sleman Sita 10 Kilogram Sabu Senilai Rp15 Miliar
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengejar pelaku yang memasok bibit ganja ke sejumlah tersangka di Kecamatan Campaka. Termasuk terus menelusuri dan menyisir lahan Perhutani yang dijadikan lokasi menanam pohon ganja.
"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka lainnya dan pemasok bibit ganja ke Cianjur," katanya.
Sebelumnya, Polres Cianjur menemukan ratusan barang ganja di Gunung Karuhun yang ditanam di lahan milik Perhutani seluas 10 ha. Pohon ganja ditanam secara terpisah di bibir jurang yang jarang dilalui warga.
Bahkan, Polres Cianjur bersama Perhutani membentuk tim bersama untuk melakukan penyisiran lahan seluas lebih dari 1.000 ha untuk memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang ditanam di hutan lindung tersebut. (Ant/OL-16)
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved