Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi mengajak Komnas Perempuan untuk bersama-sama bersinergi dalam menekan kekerasan terhadap perempuan. Ia menuturkan bahwa objek terkait hal itu ada di kabupaten/kota, termasuk desa-desa.
Untuk itu, perlu kolaborasi dan sinergi bersama dalam melakukannya. "Salah satu upaya dalam menekan kekerasan terhadap perempuan melalui pembangunan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, saya sangat concern dalam membangun ekonomi kerakyatan," katanya ketika menerima kunjungan Komnas Perempuan dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap kaum hawa di Rumah Dinas Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (27/7).
Dalam kesempatan itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menyampaikan kunjungannya ke Provinsi Lampung salah satunya dalam rangka menyosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Komnas Perempuan memiliki tujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan.
Untuk menekan angka kekerasan pada perempuan, Siti Aminah, mengungkapkan dirinya sangat setuju dengan Gubernur Arinal. Untuk menekan angka kekerasan perempuan harus didukung dengan pembangunan ekonomi kerakyatan. (OL-14)
Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman keras.
Komnas Perempuan rilis Catatan Tahunan 2025: Total kekerasan terhadap perempuan melonjak 14%, mencapai 376.529 kasus. Fenomena 'Delayed Justice' hambat keadilan bagi korban
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Komnas Perempuan menegaskan Pasal 452 KUHP baru tetap memidana orang dewasa yang membawa lari anak meski atas dasar suka sama suka.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved