Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi mengajak Komnas Perempuan untuk bersama-sama bersinergi dalam menekan kekerasan terhadap perempuan. Ia menuturkan bahwa objek terkait hal itu ada di kabupaten/kota, termasuk desa-desa.
Untuk itu, perlu kolaborasi dan sinergi bersama dalam melakukannya. "Salah satu upaya dalam menekan kekerasan terhadap perempuan melalui pembangunan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, saya sangat concern dalam membangun ekonomi kerakyatan," katanya ketika menerima kunjungan Komnas Perempuan dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap kaum hawa di Rumah Dinas Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (27/7).
Dalam kesempatan itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menyampaikan kunjungannya ke Provinsi Lampung salah satunya dalam rangka menyosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Komnas Perempuan memiliki tujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan.
Untuk menekan angka kekerasan pada perempuan, Siti Aminah, mengungkapkan dirinya sangat setuju dengan Gubernur Arinal. Untuk menekan angka kekerasan perempuan harus didukung dengan pembangunan ekonomi kerakyatan. (OL-14)
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana dan Komnas Perempuan menanggapi pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved