Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SISWI kelas 6 SD berinisial NKK diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria dewasa berinsial KA. Kejadian bejat itu dilakukan di indekos kakak korban, kawasan Renon, Denpasar, Bali, pada Sabtu (16/7). Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh keluarga korban.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula dari perkenalan korban dan terduga pelaku di media sosial Facebook sebulan lalu. Dari sana, pelaku lalu mengajak korban bertemu. Bahkan beberapa jam sebelum kejadian, korban diajak jalan-jalan ke Renon oleh pelaku.
"Saat itu kakak korban sedang bekerja. Jadi, korban sendirian di luar kos. Ayah mereka tinggal terpisah karena kerja. Ibu mereka sudah meninggal," kata sumber petugas kepolisian dari Polres Denpasar, Jumat (21/7). Usai diajak jalan, korban lalu diantar kembali ke indekos.
Karena melihat kondisi indekos sedang sepi, pelaku masuk ke kamar korban. Di sana dia lalu melancarkan aksi bejatnya itu dengan cara memaksa korban. Korban tak kuasa melawan. Setelahnya pelaku langsung kabur. Sebelum pergi, pemilik indekos sempat memotret sepeda motor dan wajah korban dari arah jauh.
Setelah kejadian itu, pada malam hari kakak korban kembali ke indekos usai kerja. Dia melihat sang adik yang murung dan seperti trauma. Saat ditanya, korban lalu mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku sambil menangis.
Baca juga: Dampak Kebakaran Pabrik Pupuk, Kota Semarang Diselimuti Asap
Kakak korban lalu sempat menelepon pelaku dan menanyakan alamatnya. Pelaku hanya mengatakan dirinya tinggal di kawasan Padangsambian dan bekerja di Kargo, Denpasar.
Setelah itu, pelaku langsung memblokir kontak kakak korban. Begitu pula di media sosial Facebook. Keesokan hari, berbekal foto sepeda motor dan wajah pelaku dari jauh yang diambil oleh pemilik indekos, kakak korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar. Kaso Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, menjelaskan dirinya masih mengecek laporan tersebut. (OL-14)
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Selain proses hukum yang tegas, Dadang juga mendesak penanganan komprehensif terhadap para terduga korban, termasuk penyediaan layanan pendampingan psikolog dan psikiater bila diperlukan.
Dokumen hukum terbaru mengungkap kemarahan Jenny Slate terhadap Justin Baldoni saat syuting It Ends With Us. Slate menyebut suasana syuting "menjijikkan".
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Empat bersaudara keluarga Cascio berupaya membatalkan kesepakatan damai tahun 2020 demi menuntut mendiang Michael Jackson atas dugaan pelecehan seksual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved