Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
SISWI kelas 6 SD berinisial NKK diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria dewasa berinsial KA. Kejadian bejat itu dilakukan di indekos kakak korban, kawasan Renon, Denpasar, Bali, pada Sabtu (16/7). Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh keluarga korban.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula dari perkenalan korban dan terduga pelaku di media sosial Facebook sebulan lalu. Dari sana, pelaku lalu mengajak korban bertemu. Bahkan beberapa jam sebelum kejadian, korban diajak jalan-jalan ke Renon oleh pelaku.
"Saat itu kakak korban sedang bekerja. Jadi, korban sendirian di luar kos. Ayah mereka tinggal terpisah karena kerja. Ibu mereka sudah meninggal," kata sumber petugas kepolisian dari Polres Denpasar, Jumat (21/7). Usai diajak jalan, korban lalu diantar kembali ke indekos.
Karena melihat kondisi indekos sedang sepi, pelaku masuk ke kamar korban. Di sana dia lalu melancarkan aksi bejatnya itu dengan cara memaksa korban. Korban tak kuasa melawan. Setelahnya pelaku langsung kabur. Sebelum pergi, pemilik indekos sempat memotret sepeda motor dan wajah korban dari arah jauh.
Setelah kejadian itu, pada malam hari kakak korban kembali ke indekos usai kerja. Dia melihat sang adik yang murung dan seperti trauma. Saat ditanya, korban lalu mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku sambil menangis.
Baca juga: Dampak Kebakaran Pabrik Pupuk, Kota Semarang Diselimuti Asap
Kakak korban lalu sempat menelepon pelaku dan menanyakan alamatnya. Pelaku hanya mengatakan dirinya tinggal di kawasan Padangsambian dan bekerja di Kargo, Denpasar.
Setelah itu, pelaku langsung memblokir kontak kakak korban. Begitu pula di media sosial Facebook. Keesokan hari, berbekal foto sepeda motor dan wajah pelaku dari jauh yang diambil oleh pemilik indekos, kakak korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar. Kaso Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, menjelaskan dirinya masih mengecek laporan tersebut. (OL-14)
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved