Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pembahasan 2 Raperda Purwakarta Batal karena 30 Anggota Dewan Hilang

Reza Sunarya
21/7/2022 20:20
Pembahasan 2 Raperda Purwakarta Batal karena 30 Anggota Dewan Hilang
Sidang Paripurna DPRD Purwakarta batal karena 30 anggotanya tidak hadir, dua raperda gagal disahkan, Kamis (21/7/2022)(MI/Reza Sunarya)

SIDANG Paripurna pembahasan dua raperda di DPRD Purwakarta Jawa Barat, Kamis (21/7) batal dilaksanakan. Penyebabkan tidak kuorum, 30 orang anggota dewan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Agenda paripurna ini sudah diagendakan jauh-jauhari, yakni penyampaian Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 dan Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif. Namun, setelah ditunggu-tunggu cukup lama hanya 13 anggota dewan yang hadir. Konyolnya, raperda soal ekonomi kreatif merupakan inisiasi dari DPRD tapi hanya 13 anggota dewan yang peduli dan hadir.

Rapat paripurna sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB, anggota dewan yang terhormat satu persatu datang tapi hanya 13 orang saja. Lalu diskor dua kali, dengan perpanjangan waktu 30 menit pertama dan 15 menit kedua. Sampai menit-menit terakhir, masih 30 anggota dewan yang tak menunjukan batang hidungnya. Karena tidak kuorum, acara ditutup, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meninggalkan gedung dewan.

"Secara resmi kami telah datang memenuhi undangan pimpinan dewan. Namun, sayang anggota dewan banyak yang tidak hadir sehingga rapat paripurna dibatalkan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis (21/7).

Ketidakhadiran para anggota dewan tersebut juga mengundang reaksi dari masyarakat dan mantan anggota DPRD Purwakarta, Agus Yasin. "Ini bukti bahwa para wakil rakyat itu sudah mengingkari fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang undangan, sisi lainnya juga secara sengaja telah melanggar sumpah jabatan yang pernah diucapkan di bawah Kitab sucinya masing-masing," ujar Agus Yasin.

Menurut mantan anggota dewan dari Partai Golkar ini, harusnya para anggota DPRD yang tidak hadir dalam kedua agenda Rapat Paripurna yang digelar kemarin dan hari ini, menyadari akan kewajiban dan memberikan contoh sebagai orang yang terpilih mewakili rakyat Purwakarta dari berbagai daerah pemilihan. Bukan sebaliknya malah tidak bisa menjaga dan memelihara perasaan rakyat yang diwakilinya.

Satu hal yang paling mengecewakan, ungkap Agus Yasin, pada saat Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Purwakarta, Rabu (20/7), ada partai yang memiliki 11 kursi atau 11 anggotanya cuma 4 orang yang hadir. "Saya sangat prihatin, di HUT Purwakarta saja mereka tidak peduli. Lalu bagaimana juga dengan kepedulian dengan rakyat Purwakrta," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Purwakarta Mangkir dari Rapat Paripurna ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya