Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali mengamankan tiga tersangka kasus pengadaan lahan seluas 25 hektare di Desa Bapangsari, Kecamatan Bagelan, Purworejo.
Berdasarkan pengembangan, ketiga karyawan Yayasan Kesejahteraan Angkasa Pura I (Yakkap I) tersebut statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah terlibat dalam memuluskan upaya tindak korupsi yang merugikan negara senilai Rp23 miliar milik perusahaan BUMN tersebut.
Baca juga: Tahun 2025 Manggarai Jadi Stasiun Sentral, KAI: Penumpang Harap Bersabar
Ketiganya adalah PW yang merupakan ketua, KT selaku sekretaris, dan ME sebagai bendahara dari (Yakkap I). Mereka diduga melakukan permufakatan jahat bersama guna memuluskan pengadaan tanah tanpa melalui prosedur yang semestinya dan berhubungan langsung dengan perantara tanah.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Sumurung Pandapotan mengungkapkan, ketiganya bersama-sama melakukan penunjukan langsung terhadap perantara AS seorang mafia tanah yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kasus bisa kami selesaikan,” ujar Sumurung.
Baca juga: Medina Zein Akhirnya Ditahan karena Kasus Pengancaman
Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kedaung untuk dilakukan penahanan hingga berlangsungnya proses peradilan. (Mef/A-3)
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved