Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali mengamankan tiga tersangka kasus pengadaan lahan seluas 25 hektare di Desa Bapangsari, Kecamatan Bagelan, Purworejo.
Berdasarkan pengembangan, ketiga karyawan Yayasan Kesejahteraan Angkasa Pura I (Yakkap I) tersebut statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah terlibat dalam memuluskan upaya tindak korupsi yang merugikan negara senilai Rp23 miliar milik perusahaan BUMN tersebut.
Baca juga: Tahun 2025 Manggarai Jadi Stasiun Sentral, KAI: Penumpang Harap Bersabar
Ketiganya adalah PW yang merupakan ketua, KT selaku sekretaris, dan ME sebagai bendahara dari (Yakkap I). Mereka diduga melakukan permufakatan jahat bersama guna memuluskan pengadaan tanah tanpa melalui prosedur yang semestinya dan berhubungan langsung dengan perantara tanah.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Sumurung Pandapotan mengungkapkan, ketiganya bersama-sama melakukan penunjukan langsung terhadap perantara AS seorang mafia tanah yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kasus bisa kami selesaikan,” ujar Sumurung.
Baca juga: Medina Zein Akhirnya Ditahan karena Kasus Pengancaman
Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kedaung untuk dilakukan penahanan hingga berlangsungnya proses peradilan. (Mef/A-3)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved