Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Laporan Administrasi Dan Keuangan 8 OPD di Cianjur Jadi Temuan BPK

Benny Bastiandy
21/6/2022 19:17
Laporan Administrasi Dan Keuangan 8 OPD di Cianjur Jadi Temuan BPK
Ilustrasi(DOK MI)

LAPORAN pengadministrasian dan keuangan tahun anggaran 2021 di 8 perangkat daerah di Pemkab Cianjur, Jawa Barat, jadi temuan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Temuan itu merupakan hasil tambahan pemeriksaan yang dilakukan tim BPK sebelumnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Cahyo Supriyo, mengatakan tambahan pemeriksaan BPK terhadap laporan pengadministrasian dan keuangan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan tahap pertama. Tambahan pemeriksaan tahap kedua dilakukan selama 16 hari.

"Hasil pemeriksaan kemarin untuk melengkapi hasil pemeriksaan tahap pertama. Ada beberapa temuan di delapan OPD (organisasi perangkat daerah) yang bersifat fisik maupun temuan administrasi," kata Cahyo, Selasa (21/6).

Untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut, kata Cahyo, Inspektorat Daerah mengundang 8 perangkat daerah. Tujuannya untuk menyamakan persepsi agar hasil temuan itu segera ditindaklanjuti dengan melengkapi laporan administrasi dan laporan keuangannya. "Sebetulnya ini (pemeriksaan) merupakan hal biasa karena setiap tahun BPK melakukannya di daerah," sebut Cahyo.

Ada berbagai faktor yang menyebabkan laporan pengadministrasian dan keuangan di beberapa perangkat daerah di Kabupaten Cianjur jadi bahan temuan BPK. Satu di antaranya bisa jadi karena faktor kelalaian.

"Banyak faktornya. Bisa jadi karena kelalaian atau faktor penyebab lainnya," tegas Cahyo.

Cahyo mengaku sudah menginstruksikan kepada semua perangkat daerah yang jadi temuan pemeriksaan segera melengkapi sebagaimana amanat BPK. Selajutnya, jika sudah dilakukan pemenuhan kelengkapan laporan pengadministrasian maupun keuangan, BPK akan kembali mengecek. "Pengecekan ini untuk melihat progres apakah kekurangannya sudah dilengkapi atau tidak," jelasnya.

Jika sudah dilakukan pengecekan, sambung Cahyo, selanjutnya akan dilaporkan kembali atau biasa disebut laporan hasil pemeriksaan (LHP). Cahyo berharap kelengkapan dokumen laporan pengadministrasian dan keuangan di 8 perangkat daerah bisa selesai sebelum tenggat waktu yang ditetapkan BPK.

"Kalau memang nanti kekurangan dokumen laporan administrasi dan keuangan sudah lengkap atau final, maka BPK akan mengirimkan kembali LHP-nya kepada kami," ungkapnya.

Cahyo mengaku akan terus memantau dan mengawal pemenuhan kelengkapan dokumen laporan administrasi dan keuangan di 8 perangkat daerah tersebut. "Kami akan terus pantau progres pelengkapan kekurangan laporan administrasi dan laporan keuangan di delapan perangkat daerah ini," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya