Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN pengadministrasian dan keuangan tahun anggaran 2021 di 8 perangkat daerah di Pemkab Cianjur, Jawa Barat, jadi temuan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Temuan itu merupakan hasil tambahan pemeriksaan yang dilakukan tim BPK sebelumnya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Cahyo Supriyo, mengatakan tambahan pemeriksaan BPK terhadap laporan pengadministrasian dan keuangan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan tahap pertama. Tambahan pemeriksaan tahap kedua dilakukan selama 16 hari.
"Hasil pemeriksaan kemarin untuk melengkapi hasil pemeriksaan tahap pertama. Ada beberapa temuan di delapan OPD (organisasi perangkat daerah) yang bersifat fisik maupun temuan administrasi," kata Cahyo, Selasa (21/6).
Untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut, kata Cahyo, Inspektorat Daerah mengundang 8 perangkat daerah. Tujuannya untuk menyamakan persepsi agar hasil temuan itu segera ditindaklanjuti dengan melengkapi laporan administrasi dan laporan keuangannya. "Sebetulnya ini (pemeriksaan) merupakan hal biasa karena setiap tahun BPK melakukannya di daerah," sebut Cahyo.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan laporan pengadministrasian dan keuangan di beberapa perangkat daerah di Kabupaten Cianjur jadi bahan temuan BPK. Satu di antaranya bisa jadi karena faktor kelalaian.
"Banyak faktornya. Bisa jadi karena kelalaian atau faktor penyebab lainnya," tegas Cahyo.
Cahyo mengaku sudah menginstruksikan kepada semua perangkat daerah yang jadi temuan pemeriksaan segera melengkapi sebagaimana amanat BPK. Selajutnya, jika sudah dilakukan pemenuhan kelengkapan laporan pengadministrasian maupun keuangan, BPK akan kembali mengecek. "Pengecekan ini untuk melihat progres apakah kekurangannya sudah dilengkapi atau tidak," jelasnya.
Jika sudah dilakukan pengecekan, sambung Cahyo, selanjutnya akan dilaporkan kembali atau biasa disebut laporan hasil pemeriksaan (LHP). Cahyo berharap kelengkapan dokumen laporan pengadministrasian dan keuangan di 8 perangkat daerah bisa selesai sebelum tenggat waktu yang ditetapkan BPK.
"Kalau memang nanti kekurangan dokumen laporan administrasi dan keuangan sudah lengkap atau final, maka BPK akan mengirimkan kembali LHP-nya kepada kami," ungkapnya.
Cahyo mengaku akan terus memantau dan mengawal pemenuhan kelengkapan dokumen laporan administrasi dan keuangan di 8 perangkat daerah tersebut. "Kami akan terus pantau progres pelengkapan kekurangan laporan administrasi dan laporan keuangan di delapan perangkat daerah ini," pungkasnya. (OL-15)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved