Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
MERESPON keluhan masyarakat soal banyaknya pelanggaran lalulintas pengguna kendaraan roda dua, kepolisian merazia dan penindakan di simpang Beatrik, Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (29/5) pagi.
Selama dua jam digelar razia, tak sedikit dari pelanggar yang kesal dan melayangkan protes kepada petugas. Tidak hanya itu, beberapa pengendara sepeda motor juga nekat kabur hingga mencari jalan tikus saat mengetahui adanya penindakan dari polisi.
Namun mereka akhirnya menyerah saat diberhentikan polisi, bahkan banyak yang pasrah sepeda motornya diangkut ke Mapolres Cimahi. Ratusan pengendara ditindak karena kendaraannya menggunakan knalpot bising, tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor, tidak memasang plat nomor serta kaca spion dan lain sebagainya.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, sedikitnya sekitar 150 sepeda motor yang diangkut lantaran melanggar lalulintas. Pemiliknya diminta datang langsung ke polres untuk mengambil kembali sepeda motornya yang telah ditindak.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat tentang knalpot brong, ditindaklanjuti oleh kami dengan menggelar operasi. Hal ini untuk menjaga keharmonisan di jalan raya agar tidak menimbulkan gesekan dengan pengguna kendaraan lainnya," katanya.
Penindakan tegas tersebut, lanjut dia, akan rutin digelar di Lembang karena di wilayah itu rawan terjadi pelanggaran lalulintas terutama dari pengendara yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising.
"Pelanggaran didominasi knalpot bising, tidak sesuai standar. Kami langsung tindak tegas motornya karena jika hanya penilangan SIM/STNK saja, dikhawatirkan nanti timbul gesekan. Silahkan kepada pemiliknya mengambil motornya asalkan harus membawa knalpot standarnya," ujarnya.
Seorang pengguna sepeda motor, Aji, 15, mengakui sudah melanggar lalulintas karena menggunakan knalpot bising serta belum memiliki SIM. Dirinya pun pasrah saat sepeda motornya diangkut ke atas truk. "Iya tadi diberhentikan polisi karena memakai knalpot tidak standar. Nanti mau diurus-urus ke kantor polisi," ucap Aji. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Selain rumah warga, dua masjid dan satu kantor rukun warga (RW) di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Para pelajar mulai merasakan gejala mual dan pusing setelah menyantap menu MBG yang dibagikan pada Rabu (25/2).
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved