Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan sebanyak 64 orang saat unjuk rasa yang berakhir bentrok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/4). Setelah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan, sebanyak 53 orang diperbolehkan pulang dan 11 lainnya tetap ditahan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan semua yang diamankan saat berunjuk rasa menjalani pemeriksaan di Markas Komando Brimob di Jalan KS Tubun Makassar.
"Mereka diperiksa lebih lanjut dan juga dilakukan tes urine, ditemukan sembilan orang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Lalu tiga lainnya ditemukan membawa senjata tajam (sajam) sehingga tetap ditahan," kata Budhi
Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Sanksi Bagi Pelajar yang Ikut Demo
Dengan demikian, tegasnya, para pengunjuk rasa yang itu artinya kedapatan melanggar hukum dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Mereka yang positif sabu dan membawa sajam, akan dilanjutkan dan kita kembangkan tentunya," tegas Budhi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Lando KS menambahkan, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, sebelum memulangkan mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, menasehati mereka agar fokus pada kuliah, tidak menyia-nyiakan harapan orangtua, dan jangan ikut-ikutan.
"Menyampaikan aspirasi itu dijamin konstitusi atau Undang-undang. Namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak merugikan kepentingan umum," tambah Lando mengutip yang dikatakan Budhi.
Sebelum pulang, mereka yang telah dimintai keterangan, diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, wajib lapor serta dilakukan konformasi ke pihak perguruan tinggi kebenaran mereka mahasiswa di kampus yang disebutkan.
"Kita selalu berusaha memanusiakan manusia agar selalu menjadi lebih baik, harapan polisi kiranya yang diamankan bisa berubah dan menjadi pemimpin bangsa di masa yang akan datang," lanjut Lando.
Lebih lanjut Budhi memastikan, pascakejadian bentrokan saat unjuk rasa 11 April kemarin, situasi Kota Makassar sudah dalam situasi aman dan kondusif. (OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved