Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/4), meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal phinisi 'Aku Lembata' ke tingkat penyidikan. Demikian keterangan Kejari Lembata yang diterima Media Indonesia, Selasa (5/4) malam.
Peningkatan status ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 02/N.3.22/ Fd.1/02/2022 Tanggal 16 Februari 2022. Selain itu, peningkatan status perkara tersebut pula berdasarkan gelar perkara pada Senin (4/4) oleh Tim Penyelidik.
"Telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dan sepakat untuk ditingkatkan ke Tahap Penyidikan", demikian penjelasan Kejari Lembata.
Proyek pengadaan kapal 'Aku Lembata' dilakukan papda 2019 dengan total pagu anggaran sebesar Rp2.495.900. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata Sumber anggaran Pengadaan kapal tersebut berasal dari Dana Alokasi
Khusus (DAK Transportasi).
Dari penyelidikan yang dilakukan ditemukan adanya beberapa indikasi penyimpangan seperti dalam tahap pelaksanaan pekerjaan tidak selesai namun PPK melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan pekerjaan telah dibayarkan 90% dari total anggaran. Namun setelah dilakukan PHO, Maret 2020, sampai saat ini, kapal 'Aku Lembata' tidak beroperasi serta tidak memberikan manfaat untuk Pemkab maupun ,asyarakat Lembata.
Penyimpangan lainnya adalah belum adanya dokumen kelengkapan kapal yang dipersyaratkan namun tetap diserahterimakan dari penyedia ke PPK, tidak adanya uji kelayakan kapal sebagaimana yang dipersyaratkan sebuah kapal layak jalan, serta indikasi perbuatan menyalahi aturan teknis pengadaan kapal dan aturan terkait pengadaan barang dan jasa serta aturan terkait lainnya.
Tim Kejaksaan Negeri Lembata telah memeriksa 22 saksi hingga mendapatkan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan korupsi. Tim juga telah melakukan pengumpulan dokumen-dokumen, surat terkait pengadaan kapal tersebut, serta melakukan cek lapangan ke kapal tersebut.
Proyek 'Aku Lembata' yang diluncurkan saat bupati Lembata dijabat Yance Sunur, diproyeksikan untuk melayani rute wisata dari Lembata hingga ke Labuan Bajo,Kabupaten Manggarai Barat dengan menyinggahi sejumlah destinasi wisata di Pulau Flores, Lembata, dan Adonara. Namun, hiangga kini, kapal 'Aku Lembata' baru melakukan uji coba berlayar hingga ke Meko, Pulau Adonara. (OL-15)
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur saat ini tengah menjalani rehabilitasi (rehab) fisik. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp35 miliar.
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved