Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Phinisi 'Aku Lembata' Naik ke Tingkat Penyidikan

Alexander Taum
05/4/2022 20:37
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Phinisi 'Aku Lembata' Naik ke Tingkat Penyidikan
Ilustrasi(DOK MI)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/4), meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal phinisi 'Aku Lembata' ke tingkat penyidikan. Demikian keterangan Kejari Lembata yang diterima Media Indonesia, Selasa (5/4) malam.

Peningkatan status ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 02/N.3.22/ Fd.1/02/2022 Tanggal 16 Februari 2022. Selain itu, peningkatan status perkara tersebut pula berdasarkan gelar perkara pada Senin (4/4) oleh Tim Penyelidik.

"Telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dan sepakat untuk ditingkatkan ke Tahap Penyidikan", demikian penjelasan Kejari Lembata.

Proyek pengadaan kapal 'Aku Lembata' dilakukan papda 2019 dengan total pagu anggaran sebesar Rp2.495.900. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata Sumber anggaran Pengadaan kapal tersebut berasal dari Dana Alokasi
Khusus (DAK Transportasi).

Dari penyelidikan yang dilakukan ditemukan adanya beberapa indikasi penyimpangan seperti dalam tahap pelaksanaan pekerjaan tidak selesai namun PPK melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan pekerjaan telah dibayarkan 90% dari total anggaran. Namun setelah dilakukan PHO, Maret 2020, sampai saat ini, kapal 'Aku Lembata' tidak beroperasi serta  tidak memberikan manfaat untuk Pemkab maupun ,asyarakat Lembata.

Penyimpangan lainnya adalah belum adanya dokumen kelengkapan kapal yang dipersyaratkan namun tetap diserahterimakan dari penyedia ke PPK, tidak adanya uji kelayakan kapal sebagaimana yang dipersyaratkan sebuah kapal layak jalan, serta indikasi perbuatan menyalahi aturan teknis pengadaan kapal dan aturan terkait pengadaan barang dan jasa serta aturan terkait lainnya.

Tim Kejaksaan Negeri Lembata telah memeriksa 22 saksi hingga mendapatkan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan korupsi. Tim juga telah melakukan pengumpulan dokumen-dokumen, surat terkait pengadaan kapal tersebut, serta melakukan cek lapangan ke kapal tersebut.

Proyek 'Aku Lembata' yang diluncurkan saat bupati Lembata dijabat Yance Sunur, diproyeksikan untuk melayani rute wisata dari Lembata hingga ke Labuan Bajo,Kabupaten Manggarai Barat dengan menyinggahi sejumlah destinasi wisata di Pulau Flores, Lembata, dan Adonara. Namun, hiangga kini, kapal 'Aku Lembata' baru melakukan uji coba berlayar hingga ke Meko, Pulau Adonara. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya