Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Polda Kalteng, membekuk tiga orang diduga kurir narkoba lintas provinsi yakni AY, 37, dan VO, 30, dan seorang wanita berinisial NH, 35. Barang buktinya seberat empat kilogram sabu.
Ketiganya ditangkap Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Km 18 Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau. Mereka kedapatan membawa empat kantong dan dua paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu seberat 4 kg.
Kapolres Lamandau Ajun Komisaris Besar Arif Budi Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Lamandau, Senin (4/4/2022), mengatakan awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada mobil merek Daihatsu Terios warna putih dari Kalimantan Barat menuju Kabupaten Lamandau diduga sedang membawa narkotika. Akhirnya Satresnarkoba dan personel gabungan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kendaraan roda empat tersebut beserta dua laki-laki dan satu perempuan.
"Mereka kami ditangkap di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Km 18 Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau," terang Kapolres dilansir dari rilis Humas Polda Kalteng, Senin (4/4/2022). Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan di dalam mobil tersebut dua bungkus paket plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
"Kemudian ditemukan lagi di belakang jok mobil bagian tengah satu tas warna hitam berisi empat bungkus teh merek Buang Yinwang warna hijau yang diduga juga berisi narkotika jenis sabu," ungkapnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor empat kilogram berikut barang bukti lain berupa tiga pipet kaca, satu buah rangkaian alat isap sabu (bong), kotak rokok, gawai, dompet kecil, tas slempang, tas kain, kemasan teh, uang tunai Rp 1juta, dan satu kendaraan roda empat.
Kapolres menyebut bahwa para pelaku ialah pemain antarprovinsi yang salah satunya residivis kasus narkoba pada 2014. Narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. "Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres.
Atas perbuatan itu, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (OL-14)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved