Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Polres Bitung Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri

Voucke Lontaan
25/3/2022 16:54
Polres Bitung Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri
Ilustrasi(DOK MI)

KASUS pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Polres Kota Bitung menangkap seorang pria terduga pelaku berinisial LA, 25, yang melakukan aksi tidak asusila kepada anak tirinya.

"Tindakan  pidana pencabulan terhadap anak tirinya sesuai laporan ibu korban," kata Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar (Kombes) Jules Abraham Abast, Jumat (25/3).

Dijelaskan, LA, warga Kota Bitung, diduga telah berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap korban. Dari keterangan pelapor, tindakan tersebut dilakukan LA sejak Juni 2021 hingga Maret 2022. Terduga pelaku beberapa kali memegang organ vital korban dan juga memperlihatkan adegan tak senonoh kepada korban.

"Polres Bitung sudah memeriksa pelapor, saksi korban. Terduga pelaku saat ini telah ditahan di Polres Bitung untuk penanganan lebih lanjut kasus ini," ujarnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya