Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kali ini korban pencabulan menimpa bocah delapan tahun yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ironinya pelaku pencabulan anak di bawah umur merupakan orang terdekat korban yang sehari-hari bersama.
Kasus yang didampingi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kudus itu, Yusuf Istanto menuturkan terduga pelaku berinisial K, 60, yang merupakan masih kerabat korban. Diketahui terduga pelaku tersebut dalam sehari-hari dimintai tolong oleh orangtua korban untuk mengasuh.
"Orangtuanya bekerja semua. Bapaknya penjual cilok. Ibunya bekerja di pabrik. Kami dimintai tolong untuk mendampingi kasus ini. Korban pencabulan itu merupakan masih orang dekat," kata Yusuf Istanto saat jumpa pers dengan awak media di Kudus, Selasa (8/3/2022).
Kasus pencabulan tersebut terjadi pada sekitar Desember 2021 dan diketahui berawal dari korban yang mengeluh kesakitan pada kemaluannya kesulitan untuk buang air. "Dari kondisi tersebut korban menceritakan hal yang tidak senonoh dilakukan oleh pelaku. Pencabulannya dilakukan menggunakan tangan," terangnya.
Lebih lanjut, usai adanya keluhan anaknya kesakitan, pelaku saat ditegur keluarga korban mengakui perbuatan keji yang telah dilakukan. Menurut pengakuan pelaku, sudah lebih dari satu kali korban menerima tindak pencabulan tersebut.
Kasus pencabulan yang menimpa korban anak di bawah umur sudah dilaporkan pihak keluarga kepada Polres Kudus pada 26 Februari 2022. Keluarga korban juga sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti lebih lanjut, tetapi hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Rencananya kami mendatangi Unit PPA Polres Kudus untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini," ungkapnya. Kini terduga pelaku tindak pencabulan masih berkeliaran bebas membuat resah warga.
Baca juga: Pasar Murah di Sulsel, Sekejap 3.600 Liter Migor Terjual
Sebelumnya, Februari 2022 kasus pencabulan serupa muncul setelah orangtua korban melaporkan tindak pencabulan yang menimpa anaknya. Kasus tersebut terjadi di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Ironinya sebanyak delapan anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru ngaji mereka di TPQ di Desa Menawan. (OL-14)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Pemerintah mengajak para orangtua untuk kembali menghadirkan waktu berkualitas di rumah melalui gerakan #SatuJamBerkualitas Bersama Keluarga.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Langkah pertama yang harus diperhatikan bukan sekadar menahan lapar, melainkan kesiapan fisik dan psikis sang anak untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Ledakan emosi orangtua sering kali dipicu oleh kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved