Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Keluarga Korban Pencabulan Anak Pertanyakan Perkembangan Kasus ke Polres Kudus

Jamaah
08/3/2022 17:01
Keluarga Korban Pencabulan Anak Pertanyakan Perkembangan Kasus ke Polres Kudus
LPBHNU Kabupaten Kudus, Yusuf Istanto, menyampaikan kasus pencabulan yang didampingi, Selasa (8/3).(MI/Jamaah.)

KASUS pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kali ini korban pencabulan menimpa bocah delapan tahun yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ironinya pelaku pencabulan anak di bawah umur merupakan orang terdekat korban yang sehari-hari bersama.

Kasus yang didampingi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kudus itu, Yusuf Istanto menuturkan terduga pelaku berinisial K, 60, yang merupakan masih kerabat korban. Diketahui terduga pelaku tersebut dalam sehari-hari dimintai tolong oleh orangtua korban untuk mengasuh.

"Orangtuanya bekerja semua. Bapaknya penjual cilok. Ibunya bekerja di pabrik. Kami dimintai tolong untuk mendampingi kasus ini. Korban pencabulan itu merupakan masih orang dekat," kata Yusuf Istanto saat jumpa pers dengan awak media di Kudus, Selasa (8/3/2022).

Kasus pencabulan tersebut terjadi pada sekitar Desember 2021 dan diketahui berawal dari korban yang mengeluh kesakitan pada kemaluannya kesulitan untuk buang air. "Dari kondisi tersebut korban menceritakan hal yang tidak senonoh dilakukan oleh pelaku. Pencabulannya dilakukan menggunakan tangan," terangnya.

Lebih lanjut, usai adanya keluhan anaknya kesakitan, pelaku saat ditegur keluarga korban mengakui perbuatan keji yang telah dilakukan. Menurut pengakuan pelaku, sudah lebih dari satu kali korban menerima tindak pencabulan tersebut.

Kasus pencabulan yang menimpa korban anak di bawah umur sudah dilaporkan pihak keluarga kepada Polres Kudus pada 26 Februari 2022. Keluarga korban juga sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti lebih lanjut, tetapi hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut. 

"Rencananya kami mendatangi Unit PPA Polres Kudus untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini," ungkapnya. Kini terduga pelaku tindak pencabulan masih berkeliaran bebas membuat resah warga. 

Baca juga: Pasar Murah di Sulsel, Sekejap 3.600 Liter Migor Terjual

Sebelumnya, Februari 2022 kasus pencabulan serupa muncul setelah orangtua korban melaporkan tindak pencabulan yang menimpa anaknya. Kasus tersebut terjadi di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Ironinya sebanyak delapan anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru ngaji mereka di TPQ di Desa Menawan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik