Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KASUS pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kali ini korban pencabulan menimpa bocah delapan tahun yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ironinya pelaku pencabulan anak di bawah umur merupakan orang terdekat korban yang sehari-hari bersama.
Kasus yang didampingi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kudus itu, Yusuf Istanto menuturkan terduga pelaku berinisial K, 60, yang merupakan masih kerabat korban. Diketahui terduga pelaku tersebut dalam sehari-hari dimintai tolong oleh orangtua korban untuk mengasuh.
"Orangtuanya bekerja semua. Bapaknya penjual cilok. Ibunya bekerja di pabrik. Kami dimintai tolong untuk mendampingi kasus ini. Korban pencabulan itu merupakan masih orang dekat," kata Yusuf Istanto saat jumpa pers dengan awak media di Kudus, Selasa (8/3/2022).
Kasus pencabulan tersebut terjadi pada sekitar Desember 2021 dan diketahui berawal dari korban yang mengeluh kesakitan pada kemaluannya kesulitan untuk buang air. "Dari kondisi tersebut korban menceritakan hal yang tidak senonoh dilakukan oleh pelaku. Pencabulannya dilakukan menggunakan tangan," terangnya.
Lebih lanjut, usai adanya keluhan anaknya kesakitan, pelaku saat ditegur keluarga korban mengakui perbuatan keji yang telah dilakukan. Menurut pengakuan pelaku, sudah lebih dari satu kali korban menerima tindak pencabulan tersebut.
Kasus pencabulan yang menimpa korban anak di bawah umur sudah dilaporkan pihak keluarga kepada Polres Kudus pada 26 Februari 2022. Keluarga korban juga sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti lebih lanjut, tetapi hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Rencananya kami mendatangi Unit PPA Polres Kudus untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini," ungkapnya. Kini terduga pelaku tindak pencabulan masih berkeliaran bebas membuat resah warga.
Baca juga: Pasar Murah di Sulsel, Sekejap 3.600 Liter Migor Terjual
Sebelumnya, Februari 2022 kasus pencabulan serupa muncul setelah orangtua korban melaporkan tindak pencabulan yang menimpa anaknya. Kasus tersebut terjadi di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Ironinya sebanyak delapan anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru ngaji mereka di TPQ di Desa Menawan. (OL-14)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Masih tingginya kasus anemia akibat kekurangan zat besi pada anak Indonesia menjadi tantangan menuju Generasi Emas 2045.
Tayangan yang tepat memiliki nilai edukatif dan moral yang positif, sesuai dengan tahap perkembangan anak, dan menggunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
Tayangan televisi edukatif yang sesuai dengan usia anak serta didampingi orangtua dapat memperluas kosakata, menambah pengetahuan, hingga mengenalkan nilai moral serta sosial.
Rencana, program anak kedua Denny dan istrinya akan dilakukan di rumah sakit yang sama tempat istrinya melahirkan anak pertamanya.
Praktik hipnoterapi yang diimplementasikan secara tepat dapat menyembuhkan trauma yang disebabkan oleh perundungan dan meningkatkan prestasi anak di sekolah.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved