Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Voucke Lontaan
24/2/2022 11:37
Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Ilustrasi(dok.mi)

TIM Opsnal Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menangkap terduga tersangka perbuatan persetubuhan atau perkosaan terhadap anak dibawah umur. Kejadian itu, di wilayah Kecamatan Mapanget Kota Manado.
 
"Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, seorang berinisial RA (35) warga setempat, yang berprofesi sebagai pekerja swasta," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis (24/2).

Jules mengatakan, tersangka diamankan, Selasa, 22 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 Wita saat sedang berada di rumahnya. Peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Saat itu korban, perempuan berinisial M berusia 17 tahun sedang berada sendirian di dalam rumahnya, tiba-tiba didatangi tersangka dan memaksa korban melucuti pakaian dan melakukan persetubuhan.

Mendapatkan informasi dari SPKT adanya Laporan Polisi, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Oleh Tim Opsnal, tersangka langsung dibawa dan diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 2.635 Dalam Sehari

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya