Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dishub dan Polres Cianjur Rutin Cek Angkutan ODOL

Benny Bastandy
23/2/2022 22:11
Dishub dan Polres Cianjur Rutin Cek Angkutan ODOL
Aksi sopir truk yang menolak pemberlakukan aturan ODOL.(ANTARA)

DINAS Perhubungan dan Polres Cianjur, Jawa Barat, rutin melakukan pemeriksaan angkutan overdimension dan overloading alias ODOL. Bagi kendaraan yang melebihi batas maksimal muatan, maka konsekuensinya dilarang melintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menjelaskan pemeriksaan kendaraan dilakukan secara menyeluruh atau rampcheck. Termasuk dari segi pemeriksaan kapasitas. "Kita rutin laksanakan pemeriksaannya, terutama bagi kendaraan-kendaraan besar," terang Dendy saaat dihubungi, Rabu (23/2).

Pemeriksaannya bekerja sama dengan Satlantas Polres Cianjur. Pasalnya, kata Dendy, Dishub tidak bisa melakukan penindakan berupa tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan lalu-lintas.

"Kemarin (Selasa) kita lakukan pemeriksaan di Jalan Pramuka dengan Satlantas Polres Cianjur. Kita mendampingi karena harus dilakukan uji kendaraan. Bagi yang melanggar tentu akan diproses," ungkapnya.

Sepengetahuannya, lanjut Dendy, ada beberapa unit kendaraan yang diproses lantaran melanggar aturan. Dendy menuturkan kendaraan yang melebihi kapasitas maupun dimensi di Kabupaten Cianjur di antaranya angkutan air minum maupun pasir.

"Tadi juga ada pemeriksaan. Tapi kebetulan saya tidak ikut karena sedang monitoring dan evaluasi vaksinasi di Kecamatan Cidaun. Ini sedang dalam perjalanan pulang," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya