Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DINAS Perhubungan dan Polres Cianjur, Jawa Barat, rutin melakukan pemeriksaan angkutan overdimension dan overloading alias ODOL. Bagi kendaraan yang melebihi batas maksimal muatan, maka konsekuensinya dilarang melintas.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menjelaskan pemeriksaan kendaraan dilakukan secara menyeluruh atau rampcheck. Termasuk dari segi pemeriksaan kapasitas. "Kita rutin laksanakan pemeriksaannya, terutama bagi kendaraan-kendaraan besar," terang Dendy saaat dihubungi, Rabu (23/2).
Pemeriksaannya bekerja sama dengan Satlantas Polres Cianjur. Pasalnya, kata Dendy, Dishub tidak bisa melakukan penindakan berupa tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan lalu-lintas.
"Kemarin (Selasa) kita lakukan pemeriksaan di Jalan Pramuka dengan Satlantas Polres Cianjur. Kita mendampingi karena harus dilakukan uji kendaraan. Bagi yang melanggar tentu akan diproses," ungkapnya.
Sepengetahuannya, lanjut Dendy, ada beberapa unit kendaraan yang diproses lantaran melanggar aturan. Dendy menuturkan kendaraan yang melebihi kapasitas maupun dimensi di Kabupaten Cianjur di antaranya angkutan air minum maupun pasir.
"Tadi juga ada pemeriksaan. Tapi kebetulan saya tidak ikut karena sedang monitoring dan evaluasi vaksinasi di Kecamatan Cidaun. Ini sedang dalam perjalanan pulang," pungkasnya. (OL-15)
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengawali tiga bulan pertama di tahun 2025, KAI Logistik telah berhasil mengelola lebih dari 5,8 juta ton barang.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara mencatatkan kinerja positif pada angkutan barang selama triwulan I 2025.
“Kita harus dorong percepatan pergerakan logistik dan tidak boleh terhambat sedikitpun bahkan sampai waktu 16 hari."
Truk pengangkut sembako, bahan bakar minyak dan gas, kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, serta pengiriman uang, tetap diperbolehkan melintas.
PEMERINTAH dan pengamat transportasi sepakat duduk bersama mengkaji kembali jenis-jenis barang yang perlu dilarang pada saat libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved