Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti menanggapi soal putusan pengadilan Negeri Jawa Barat terkait terdakwa Herry Wirawan yang melakukan kejahatan seksual terhadap 13 perempuan di pondok pesantren di Bandung beberapa waktu lalu.
Menurutnya biaya restitusi yang harus dibayarkan untuk pemenuhan hak korban masih kecil, yakni Rp331 Juta.
“Dan itupun tidak dibebankan kepada HW, akan tetapi dibebankan kepada Kementerian PPPA, padahal KPPPA sendiri anggarannya sudah sangat kecil dibandingkan kementerian lainnya,” ujar Retno dari keterangan yang diberikan Media Indonesia, Selasa (15/2).
Lebih lanjut, KPAI sendiri lebih fokus dalam hal keadilan bagi 13 korban beserta 9 bayi yang perlu mendapatkan jaminan hidup kedepannya.
“Semuanya masih memiliki masa depan yang panjang dan sebagai anak mereka memiliki hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang dengan optimal hak atas kesehatan yang tertinggi, hak atas pendidikan, hak partisipasi, hak kesejahteraan,” ungkapnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dorong Korban Kekerasan Seksual tak Takut Lapor
Selain itu, keputusan penyerahan kekayaan yayasan HW, seharusnya berpatokan pada UU Yayasan, siapa yang berhak menerima penyerahan dan hak mengelola harta kekayaan dari sebuah yayasan.
KPAI juga mempertanyakan Rp331 juta tersebut apakah jumlah yang diberikan per korban atau secara keseluruhan. Jika dihitung, dibagi 13 korban maka sekitar Rp25 juta per korban.
“Belum lagi Jika dibagi 13 korban dan 9 bayi yakni sekitar Rp15 juta per korban termasuk bayinya,” jelas Retno.
“Kendati demikian KPAI menghormati keputusan majelis Hakim PN yang menyidang kasus kejahatan Seksual Herry Wirawan. Keputusan ini belum final, masih ada pengadilan banding dan bahkan pengadilan kasasi,” imbuhnya.
Terkahir, KPAI juga berharp APBN dapat membiayai anak-anak korban dan bayinya melalui mekanisme berbagai program pemerintah pusat. Diantarnya melalui program KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
“Mereka seharusnya otomatis dapat sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak oleh Negara,” pungkasnya. (OL-4)
KEKHAWATIRAN ini dilontarkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Mendikdasmen sempat melarang siswa bermain game Roblox karena permainan itu dinilai mengandung kekerasan.
Meski dikatakan ada kepedulian, namun tak cukup, sangat telat, karena R sudah meninggal.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pemerintah memiliki kewenangan tegas untuk memutus akses terhadap platform game online, termasuk Roblox.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved