Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong para korban kekerasan seksual agar tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum terkait dengan peristiwa yang dialaminya.
"Problem soal kekerasan seksual ini adalah banyak masyarakat yang tidak mau lapor, mereka ada yang takut, ada yang malu karena aib dan sebagainya, padahal pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi," katanya saat menjadi pembicara seminar nasional tentang kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Selasa (15/2).
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Turun di Aceh
Ia menyebutkan data yang masuk di Jawa Tengah pada 2021 tercatat 2.257 korban mengalami kekerasan, meskipun diduga masih ada korban yang takut atau tidak mau melapor terkait dengan kekerasan seksual yang dialami.
Dia menjelaskan langkah pertama dilakukan di Jateng terkait dengan hal itu membuka kanal-kanal aduan terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak, termasuk membuat peraturan daerah khusus terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Kami juga menggandeng jejaring kelompok peduli, LSM, aparat penegak hukum dan kerja sama dengan provinsi lain. Kami menyediakan selter-selter lengkap dengan nomor kontak agar masyarakat tidak takut melapor," ujarnya.
Kendati demikian, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan lapor karena takut datanya tersebar ke publik.
Ganjar meminta masyarakat percaya bahwa pemerintah benar-benar melindungi korban kekerasan seksual.
"Saya minta masyarakat percaya, saya selalu tekankan ke jajaran, hati-hati menangani kasus kekerasan seksual ini. Kadang sudah tertutup, tapi tetap bocor dan viral di media sosial, sehingga korban jadi sasaran 'bullying' (perundungan). Kekerasan seksual harus betul-betul kita cegah, edukasi terus menerus dan kalau soal anak, saya tegaskan jangan pernah diekspos," katanya.
Orang nomor satu di Jateng itu, mengapresiasi seminar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum UGM terkait dengan isu kekerasan seksual, apalagi diundang antara lain tokoh-tokoh kompeten, aktivis, dosen, pengacara, dan hakim agung.
"Kalau saya hanya 'sharing' (berbagi) dari sisi pengalaman birokrat, apa yang mesti dilakukan dalam konteks pencegahan, pengelolaan dan bagaimana melindungi korban. Diskusinya sangat menarik, karena kontennya penting untuk persiapan RUU TPKS yang hari ini menjadi isu dan perbincangan publik. Dan mudah-mudahan bisa menjadi masukan sehingga rasa keadilan akan dirasakan masyarakat," kata Ganjar. (Ant/OL-6)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved