Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIPDA Randy Bagus Hari Sasongko, tersangka kasus pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari dipecat dari kesatuan Polri. Hasil sidang kode etik, Bripda Randy mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sidang komisi kode etik kepolisian dengan tersangka Bripda Randy digelar pada Kamis (27/01) pagi dengan dipimpin Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Ronald Purba.
"Pada siang ini rekan-rekan sudah menyaksikan bahwa pelaksanaan sidang KKEP terhadap tersangka diduga pelanggar saudara Randy itu sudah diputuskan dalam persidangan tadi pagi sekitar jam 09.00 sampai siang ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis, 27 Januari 2022.
"Dinyatakan hasil putusannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri," kata Gatot.
Baca juga: Polres Ogan Ilir Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Raja
Bripda Randy sendiri dinyatakan melanggar pasal 7 ayat (1) huruf B dan pasal 11 huruf C perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik polri. Usai menjalani persidangan kode etik Bripda Randy kembali ditahan sembari menunggu proses hukum pidana yang menjeratnya dalam kasus pidana umum yang ditangani Dirkrimum Polda Jatim. Randy dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus ini mencuat usai Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat pusara ayahnya pada Kamis 2 Desember 2021 lalu. Ia diduga bunuh diri akibat depresi usai diperkosa dan dipaksa aborsi oleh Bripda Randy yang kala itu berstatus kekasihnya.
Status Bripda Randy yang masih menjadi anggota Polri aktif ini diungkap oleh Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari. (OL-4)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.
Robert F. Kennedy Jr., menekan pandangannya tentang vaksin, kebijakan aborsi, dan kritiknya terhadap industri makanan olahan.
Tidak hanya persoalan kehamilan yang tidak terencana dan ancaman penyakit seksual menular, edukasi seksual yang minim juga ikut memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved