Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
JALAN pintas yang dipilih Syaiful Bahri untuk memasukkan anaknya menjadi taruna Akademi Polisi (Akpol), berujung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Syaiful menjadi korban komplotan penipuan bermodus calo Akpol yang membuatnya kehilangan uang Rp600 juta.
Kasus ini diiungkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. "Kami telah menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa mengurus masuk menjadi taruna Akpol," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (21/12).
Disebutkan, kasus ini bermula saat Syaiful percaya kepada seorang pria berinisial IW yang mengaku memiliki akses istimewa di Akpol. Oleh IW, Syaiful dipertemukan seorang pria bernama Efendi Setiawan.
Saat pertemuan itu Syaiful mengungkapkan keinginan kepada IW agar anaknya, Abdul Mutholib, bisa dimasukkan menjadi taruna Akpol. IW kemudian menyanggupi keinginan Syaiful.
Namun untuk jasanya tersebut IW meminta uang sebesar Rp600 juta. Permintaan IW disanggupi Syaiful. Uang pun dikirim dengan mentransfernya.
Uang ditransfer dalam dua tahap. Tahap pertama Syaiful mengirim Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri milik IW. Dilanjutkan pengiriman tahap kedua sebesar Rp200 juta melalui rekening BRI atas nama Sukardi.
Namun, setelah semua uang ditransfer, anak Syaiful tak kunjung menjadi taruna Akpol. Ia pun tak tahu di mana keberadaan IW.
Syaiful kemudian melaporkan kejadian dialami ke Polda Sumut. Setelah menerima laporan, Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kombes Tatan Dirsan Atmaja itu segera melakukan langkah awal penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah tertangkap, IW mengaku kepada polisi bahwa uang hasil tipu tipunya sudah habis dibagi-bagi. Dia sendiri mendapat bagian Rp400 juta. Sedangkan sisanya untuk Efendi Setiawan sebesar Rp139 juta, Nasrul Rp40 juta, Deny Reza Rp20 juta, dan Sukardi Rp1 juta.
Saat ini, kata Hadi, IW sudah dalam tahanan Polda Sumut. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing anggota komplotan penipuan ini.
Lebih jauh, Hadi Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai modus-modus penipuan seperti ini. Dia memastikan rekrutmen anggota Polri, termasuk taruna Akpol, menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. "Siapapun bisa mendaftar dan tanpa bayar sepeser pun," tegasnya. (OL-15)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved