Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jaga Persaingan Usaha, Arinal Kantongi 2 Award KPPU

Cri Qanon Ria Dewi
14/12/2021 19:40
Jaga Persaingan Usaha, Arinal Kantongi 2 Award KPPU
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi(MI/CRI QANON RIA DEWI)


ARINAL Djunaidi aktif membuat iklim usaha di Lampung tetap kondusif. Di antaranya menjaga persaingan usaha berlangsung sehat.

Atas kerja kerasnya, Gubernur Lampung itu mendapat penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha berupa KPPU Award, kemarin. Selain penghargaan Kategori Persaingan usaha Tingkat Daerah Peringkat Madya, Arinal juga diganjar penghargaan Kategori Kemitraan Tingkat Daerah Peringkat Pratama.

Penghargaan KPPU Award diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Jakarta, kemarin. "Selama lebih dari dua dekade sejak KPPU hadir, nilai-nilai persaingan usaha yang sehat diterapkan dan berbagai perbaikan iklim usaha yang menguntungkan konsumen," aku Wapres.

Sementara Wakil Ketua KPPU Guntur S Saragih mengatakan hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari 4,65 pada 2020 menjadi 4,81 dalam skala minimal 7. "Peningkatan ini positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia."

Terkait penghargaan untuk Lampung, KPPU menilai Gubernur Lampung aktif merespons persoalan persaingan usaha dengan melakukan interaksi dengan KPPU dalam permintaan saran dan pertimbangan dalam isu persaingan usaha dan kemitraan. Selain itu, Pemprov Lampung aktif menjalankan dan mengimplementasikan kerja sama dengan KPPU.

Pemprov Lampung juga dalam bidang persaingan usaha berkoordinasi aktif dengan KPPU untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Lampung. Hal tersebut ditunjukkan melalui permintaan saran dan pertimbangan kepada KPPU di antaranya, terkait stabilitas harga komoditas ternak di Provinsi Lampung, rumusan kebijakan Gubernur dalam upaya peningkatan pendapatan petani ubi kayu di Provinsi Lampung, Rumusan kebijakan Gubernur untuk kelancaran Ekspor, Kebijakan Impor, KUR dan Pajak.

Pemprov Lampung juga aktif bersama KPPU dalam menyelenggarakan sosialisasi hukum persaingan usaha di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam bidang kemitraan, Pemprov Lampung juga aktif bersinergi bersama KPPU untuk menciptakan pola kemitraan yang sehat. Hal tersebut ditunjukkan dari komitmen dalam menjalin kerja sama bersama KPPU untuk membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Kemitraan Peternakan di Provinsi Lampung.

KPPU juga mencatat kegiatan pengawasan kemitraan tersebut dilaksanakan dengan baik dan aktif. Selain itu, KPPU juga menilai sedikitnya terdapat delapan Peraturan Gubernur Lampung yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat di Provinsi Lampung.

KPPU memberikan apresiasi kepada Pemprov Lampung yang terus berkomitmen dalam mempertimbangkan saran dan masukkan dari KPPU dalam rumusan-rumusan kebijakan yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan.

Apresiasi rutin


KPPU Award merupakan merupakan apresiasi rutin yang diberikan KPPU kepada Pemerintah yang mendukung KPPU dalam menjalankan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat dan dukungan pengawasan pelaksanaan kemiteraan yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2008.

Penilaian untuk KPPU Award didasari nilai Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) yang telah dilakukan oleh Center for Economics and Development Studies, Universitas Padjadjaran (CEDS UNPAD).

Selain itu juga pengukuran keterlibatan dengan KPPU berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil. Yang tidak kalah penting ialah peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik